Teks foto : Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan.
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN|MEDAN SUMUT, Sungguh sangat fantastis, anggaran untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Biro Humas Setdaprovsu sebesar Rp15,335.000.000 layak dipertanyakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oborkeadilan.com, anggaran Biro Humas Setdaprovsu yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) TA 2017 tersebut dianggap mubazir dan tidak memiliki korelasi antara anggaran dan kebutuhanya.
Seperti anggaran untuk poin no 5 mengenai sosialisasi lingkup Kabupaten/Kota se Sumut.
Pasalnya, angggara kegiatan di poin nomor 5 pada program peningkatan pelayanan keprotokolan yang seyogianya menjadi kapasitas kelembagaan pemerintah di tiap daerah.
Begitu juga halnya dengan poin no 14 mengenai anggaran publikasi media cetak dan media elektronik yang nilainya mencapai Rp3,600.000.000. Dan bukan itu saja, masih ada poin lain yang berhubungan dengan peliputan media yang anggaranya mencapai miliaran rupiah.
Berikut 24 poin kegiatan/program Biro Humas Setdaprovsu TA 2017 tersebut.
1. Penyusuan
Laporan Kinerja (LK) dan Perjanjian Kinerja (PK).
2. Penyusunan Rencana Kinerja (Renja),
3. Pengelolaan informasi dan dokumentasi Biro Humas dan Protokol Setdaprovsu,
4. Peliputan kegiatan kunjungan kerja Kepala Daerah (KDH), WKDH dan Sekda,
5. Sosialisasi peningkatan pelayanan keprotokolan lingkup kab/kota se Sumut,
6. Peningkatan pelayanan keprotokolan dan pimpinan,
7. Peningkatan pelayanan persandian,
8. Penerbitan buletin informasi pembangunan Sumut,
9. Hubungan dan kordinasi kerja media,
10. Seminar informasi aktual,
11. Pelayanan tamu-tamu VIP di Bandara Kualanamu,
12. Dokumentasi dan Kliping,
13. Penerbitan informasi pembangunan, 14. Publikasi media cetak dan media eletronik, 15. Peliputan kegiatan KDH/WKDH dan kunjungan kerja pejabat negara, 16. Penyediaan pelayanan Pers Confrence di Media Centre,
17. Pembuatan dan Penanyangan Video Profile,
18. Pengumpulan dan penyaringan informasi,
19. Pembuatan dan penayangan informasi layanan masyarakat,
20. Silaturahmi dengan insan pers,
21. Publikasi media Publikasi luar ruangan (Outdoor),
22. Pengkayaan wawasan wartawan unit Kantor Gubsu,
23. Penyediaan jasa konsultasi media monitoring, 24. Pengadaan video tron.
dengan total anggaran poin 1 s/d 24 senilai Rp 15.335.000.000.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Setdaprovsu, Ilyas Sitorus saat di konfirmasi oborkeadilan.com melalui ponselnya di No 0811602xxx, terkait anggaran Biro Humas Setdaprovsu yang sangat fantastis tersebut, Rabu (6/9/2017) tidak meresponnya, begitu juga saat di tinggalkan pesan melalui layanan WatsApp tidak juga dibalas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Zulkifli mengatakan, bahwa anggaran sebesar itu diharapkan dapat memberikan dampak yang positif kepada masyarakat.
“ Jumlah yang sangat fantastis, anggaran sebesar Rp 15,3 Miliar untuk Biro Humas dan Protokol Setdaprovsu itu setidaknya harus dimanfaatkan dengan benar tanpa ada penyimpangan," ujarnya singkat.( FAJAR PANJAITAN)