|

Gudang BBM Oplosan Elegal Di Grebek Polisi

                     Ket foto: Gudang BBM Oplosan Di Tangkap Polisi


TULANG BAWANG BARAT – MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l Maraknya BBM Elegal Lampung  Diduga sebagi gudang tempat penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM), sejumlah anggota Polres Tulang Bawang (Tuba) melakukan pengeledahan dan menyita ratusan derigen berisi BBM Oplosan milik terduga pelaku berinisial P (30) warga RK 3 Tiyuh Karta Raharja Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung .

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Tiyuh Gunung Timbul, Purnomo (36) yang turut menyaksikan langsung atas penggeledahan dan penyitaan barang bukti BBM oplosan milik terduga.

“Ya, Minggu (27/05/2018) saya dapat kabar dari ketua RK saya yaitu THS, bahwa ada enam orang anggota Polres Tuba datang untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan, lalu saya langsung ke lokasi turut menyaksikan penyitaan barang bukti,” ujar Purnomo kepada media pada Minggu (27/5/2018) sekitar pukul 12.00 Wib saat ditemui di kediamannya.

Dikatakan Purnomo, dari dalam gudang yang terletak di jalan utama Tiyuh setempat, petugas berhasil menemukan dan menyita ratusan derigen yang berisi BBM hasil oplosan. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah pekerja yang turut membantu usaha milik terduga pelaku P.

“Menurut informasi dari warga, gudang tempat pengoplosan BBM itu sudah beroperasi sejak dua bulan lalu, Itu gudang dapat pelaku ngontrak dengan warga di tiyuh kami dan selama ini tidak ada izin atau pemberitahuan atas usahanya. 

Dari dalam gudang kepolisian berhasil mengamankan 101 derigen berisi BBM oplosan berkapasitas ribuan liter yang diduga berisi Pertalite dan Pertamax oplosan, berikut kendaraan BE 9325 QB,” terangnya.

Lanjut Kepala Tiyuh Gunung Timbul, bahwa beberapa hari sebelum dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, terduga pelaku berinisial P (30) sebelumnya telah digelandang terlebih dahulu oleh jajaran anggota Mapolsek Tumijajar.

“Saya juga dapat kabar dari warga saya, bahwa pelaku P sudah ditangkap polisi satu minggu lalu. Saya juga berharap pihak penegak hukum dapat menegakkan hukum yang seadil adilnya, sebab masyarakat telah dirugikan akibat BBM oplosan yang dapat berakibat fatal terhadap kendaraan masyarakat,” Imbuhnya.

Hal senada juga dibenarkan oleh Kepala Tiyuh Karta Raharja Rudiyanto bahwa warganya yang tinggal di RK 3 Tiyuh setempat sekitar satu minggu yang lalu telah di tangkap oleh gabungan anggota Polres Tuba dan Polsek Tumijajar.

“Ya warga saya berinisial P (30) telah ditangkap atas kasus pengoplosan BBM, tidak ada pemberitahuan sebelum penangkapan itu tetapi saya sudah tahu atas penangkapannya,” terang Rudi kepada media.

Sementara itu Informasi yang dihimpun media di lokasi Gudang milik tersangka, tidak tampak tanda-tanda pengegelan atau penyitaan oleh petugas kepolisian, pasalnya gudang yang telah digeledah dan disita tidak terdapat garis polisi (Police line).

Sedangkan menurut keterangan Kapolsek Tumijajar Iptu Aladine Effendi SH, dirinya tidak mengetahui tentang adanya penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang terdapat di gudang tempat pengoplosan BBM di Tiyuh Gunung Timbul Kecamatan Tumijajar.

“Saya tidak tahu, silakan konfirmasi ke Polres Tuba saja, kami tidak ada pemberitahuan tentang penggeledahan dan penyitaan itu, kami tidak ikut,” Kata Aladine melalui telepon selulernya pada Minggu (27/5/2018) sekitar pukul 14.22 Wib.

Hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo terkait penggerebekan gudang minyak mentah ini. Humas Polres Tulangbawang pun sedang menunggu informasi dari Kapolres atau Kasat Reskrim untuk mendapatkan release.

 [Rahardja]
Editor : Rahardja
Penanggung Jawab  : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini