|

TRIONO RAHYUDI GANTIKAN H. MARYADI IDHAM KHALID SEBAGAI KEJARI PULPIS


PULANG PISAU - KALTENG | Media Nasional Obor Keadilan | Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah resmi bergeser, yang sebelumnya Jabatan Kejari Pulang Pisau di jabat oleh H. Maryadi Idham Khalid SH. MH, kini berganti posisinya di jabat oleh Triono Rahyudi SH. MH. Sebelumnya Triono Rahyudi ini menjabat sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati_red) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY_rde). Sementara H.Maryadi Idham Khalid SH. MH akan menempati jabatan baru dengan tugas sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun_red) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) direncanakan akan di laksanakan Jumat malam ini tanggal 9 Maret 2018, di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, H. Maryadi Idham Khalid telah banyak melakukan berbagai inovasi dan terobosan-terobosan program kerja, sehingga menepatkan prestasi gemilang yang diraihnya masuk peringkat ke 23 dari 524 renking Satuan Kerja (Satker_red) berdasarkan kinerja tertinggi Kantor Kejaksaan Negeri selururuh Indonesia dan perwakilan di luar Negeri yang di rilis Kementrian Keuangan melalui Sistim Monitoring dan Evaluasi Kenerja Terpadu (SMART_red) Tahun 2017. Prestasi dan dedikasi ini tentu sangat membanggakan, dimana kinerja dan penyerapan anggran yang di laksanakan tim Adyaksa Pulang Pisau ini sesuai dengan yang di harapakan," Tidak mudah bisa menembus peringkat 23, dan kami bersyukur kerja keras ini membuktikan, baiknya koordinasi dan kerjasama di dalam tim," kata Maryadi sapaan akrabnya kepada Media Nasional Obor Keadilan, Jum'at (9/3/2018).

Belum lagi saat di bawah kepemimpinan H. Maryadi Idham Khalid. beberapa kinerja yang menonjol telah ia lakukan, seperti program kerja Tim Pengawalan, Pengamanan, Pembangunan dan Pemerintah Daerah (TP4D) yang telah di jalankan untuk 8 kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pasalnya, langkah konstruktif dan strategis dalam melakukan upaya pencegahan Tindak Pidana L
Korupsi di lingkungan Pemerintah Desa sangat tepat. Apalagi, untuk pertama kalinya dalam sejarah, TP4D Kejaksaan Negeri Pulang Pisau memberikan pendampingan yang di wujudkan melalui MoU bersama Pemerintah Daerah, SOPD dan 95 Kepala Desa se - Kabupaten Pulang Pisau. "Kami bersyukur bahwa TP4D sudah melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik, semoga ini bisa mewujudkan tata kelola Pemeintahan yang baik, bersih,  tranfaran, dan akuntabel, " Ucap H. Maryadi. [ Darto | Anung || www.oborkeadilan.com ]
Komentar

Berita Terkini