|

PPK Disdik Pelalawan Raib Pasca BB Transper Terkuak


Pelalawan Riau | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Setelah beredar berita bukti transper bank dari salah seorang korban bernama Zul yang diduga dipungli oleh PPK Disdik Pelalawan, tersiar kabar pejabat ini langsung menghilang alias susah dicari, bukan saja dari kalangan kontraktor dan wartawan namun dari sesama pegawai sendiri HS raib.

Kotraktor ini mengaku mengantongi bukti berupa transfer bank yang telah dilakukannya beberpa waktu lalu langsung kerekening HS, namun pihak Kejaksaan Pelalawan mengaku masih melakukan pendalaman informasi ini.

Belakangan diketahui dari salah seorang Jaksa para pelapor ini takut melaporkan hal ini, karena terindikasi pekerjaan mereka diduga banyak bermasalah sementara pembayaran telah lunas dibayarkan.

Mantan Sekretaris LSM Pelopor Bangsa, Mulya Panjaitan, Kamis (22/2/18) menyarankan sebaiknya Seksi Intelijen Kejari Pelalawan, selaku tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang ada di Kejaksaan Negri Pelalawan melakukan penyidikan pada SN, sebab dengan telah disidik maka Jaksa berhak meminta bukti pada saksi, bahkan kalau saksi tidak mau itu bisa dilakukan dengan paksa.

"Penyidikan dulu, maka saksi tidak akan bisa lari, kalau Jaksa serius maka sarana saya upaya paksa sebab saksi terindikasi menyimpan bukti pidana, bahkan kapan perlu Jaksa menyurati bank agar membuka rekening saksi ini, " Jelas Mulya.

Mulya menilai ada teka-teki dibalik dugaan Pungli PPK Disdik ini, sebab satu korban dengan korban lain saling bisu setelah HS dipanggil menghadap ke Kejaksaan Pelalawan, bahkan dinilainya Tim Saber Pungli Kejaksaan Pelalawan diduga tidak punya nyali mengusut dugaan Pungli ini.

"Saya sependapat dengan yang lain masalah dugaan pungi NS ini, ada apa? diabalik pemanggilan satu kali oleh Jaksa selanjutnya kok diam," Tungkasnya.

Dikonfirmasi PPK Disdik Pelalawan memalui pesan WhatsApp terkait pemanggilan ulang oleh Jaksa dia belum menjawab.[Red]

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini