|

Pemerintah Serius Menangani Asmat

Ket Gambar :Kepala Puskes TNI Mayor Jenderal TNI. dr. Ben Yura Rimba, MARS menjelaskan bahwa pada hari Selasa 6 Pebruari 2018, tempat di ruang rapat utama lantai 7 Kemenko PMK Jln. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat telah dilaksanakan rapat KSP Eselon I dalam rangka menyusun rencana kerja terintegrasi untuk penanganan Kabupaten Asmat Provinsi Papua. 

Media Nasional Obor Keadilan |JAKARTA | Kepala Puskes TNI Mayor Jenderal TNI. dr. Ben Yura Rimba, MARS menjelaskan bahwa pada hari Selasa 6 Pebruari 2018, tempat di ruang rapat utama lantai 7 Kemenko PMK Jln. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat telah dilaksanakan rapat KSP Eselon I dalam rangka menyusun rencana kerja terintegrasi untuk penanganan Kabupaten Asmat Provinsi Papua.

Dalam pertemuan ini adalah bentuk keseriusan Pemerintah dalam menangani Kabupaten Asmat, sehingga pada saat keadaan Emergency TNI selaku garda terdepan Bangsa bergerak cepat untuk melaksanakan penanggulangan karena TNI yang memiliki kekuatan, punya armada angkutan, punya personel serta kekuatan lain yang dapat digerakkan dalam waktu cepat.

Setelah keadaan dikuasai maka seluruh stakeholder terlibat dan terintegrasi untuk penanganan lebih lanjut. Inilah implementasi dari Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Gangguan Kesehatan rakyat secara massive juga berpengaruh terhadap ketahanan Negara, maka seluruh komponen Bangsa ikut terpanggil dan terlibat dalam penanggulangannya. Ujar Rimba.

Adapun rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Kementerian yaitu Kementerian Kesehatan Yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P serta Kepala Badan PPSDM. Kementerian Dalam Negeri  yakni Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah,  Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa,  Direktur Jenderal Otonomi Daerah,  Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kementerian PPN/Bappenas yakni Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kemanusiaan (PPMK). Kementerian Keuangan yakni Direktur Jenderal Anggaran. Kementerian Komunikasi dan Informatika yakni Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Direktur Jenderal Pengolahan dan Penyediaan Informasi (PPI), Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI). Kementerian Sosial yakni Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial. Kementerian Pertanian yakni Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Direktur Jenderal Holtikultura dan Kepala Badan Ketahanan Pangan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Kementerian Kelautan dan Perikanan yakni Direktur Jenderal Perikanan Budidaya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakni Direktur Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral. Kementerian Desa, Pembangunan  Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yakni Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni Direktur Jenderal    Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Kementerian Agama yakni Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yakni Direktur Jenderal Cipta Karya dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air. Kepala Kantor Staf Presiden yakni Deputi I Bidang Pengendalian Pembangunan Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas, Deputi II Bidang kajian dan Pengelolaan Isu Isu Sosial dan Budaya Ekologi Strategis, Deputi III Bidang Kajian dan Isu Ekonomi Strategis, Deputi V KSP. Sekretariat Kabinet yakni Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yakni Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Nasional. TNI yakni Kepala Pusat Kesehatan TNI, Asisten Teritorial Panglima TNI. POLRI yakni Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan POLRI. Ketua Tim Desk Papua 2018 dari Bappenas. Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Kepala BKKBN. Kemenko PMK yakni Deputi Bidang Peningkatan Kesehatan, Deputi Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Staf Ahli Bidang Sustainabel Development Goals Pasca 2015, Asdep Ketahanan Gizi KIA dan Kesehatan Lingkungan, Asdep Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, Asdep Pelayanan Kesehatan, Asdep Kependudukan dan KB, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama. (OS)
Komentar

Berita Terkini