|

Meski Ditangkap dan Minta Maaf Jennifer Dunn Tetap Cengengesan

Foto : Istimewa

JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JENNIFER Dunn tampaknya tidak jera berurusan dengan narkoba. Perempuan yang pernah terjerat narkoba pada 2005 dan 2009 itu kembali tertangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 31 Desember 2017.

Kronologi penangkapan disampaikan Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kemarin. Berawal dari penangkapan tersangka FS pada Minggu (31/12) sore.

Mendapat laporan dari masyarakat bahwa di rumah FS, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, sering ada penyalahgunaan narkoba, tim meluncur ke lokasi. “Dari FS, ditemukan 0,6 gram amfetamin (sabu-sabu) dalam plastik klip yang disimpan di kotak bekas rokok,” tuturnya.

Tersangka FS, laki-laki berusia sekitar 40 tahun itu sempat kabur dengan cara melompat ke belakang rumah, bersembunyi di rumah warga lain. “Setelah tersangka FS bisa diamankan, terungkap bahwa 0,6 gram sabu-sabu tersebut adalah pesanan JD,” lanjut Calvijn.

Tim bergegas meluncur ke rumah JD di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. JD atau Jennifer Dunn ditangkap di kamarnya dengan barang bukti sedotan untuk menyendok sabu-sabu serta ponsel yang memuat bukti komunikasi antara dia dan FS untuk pemesanan sabu-sabu.

FS ditangkap pukul 16.00, Jennifer pukul 17.30. Calvijn menuturkan, Jennifer mengakui bahwa pada pagi harinya sudah mendapatkan sabu-sabu dari FS sebanyak 0,5 gram.  JD dan FS bertemu di salah satu restoran siap saji di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Editor : Frans JL Rorimpandey
Komentar

Berita Terkini