|

Otto Hasibuan Undur Diri Jadi Pengacara Novanto

Foto : Otto Hasibuan (Istimewa)
      
JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Advokat kawakan, Otto Hasibuan tiba tiba mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto.

Otto mengaku, setelah berjalan menangani perkara e-KTP, antara dirinya dengan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.

Karena tidak ada kesepakatan, Otto merasa, hal tersebut dapat merugikan Novanto termasuk dirinya. Dia juga akan kesulitan dalam membela Novanto.

"Maka saya menyatakan saya tidak akan meneruskan untuk jadi kuasa hukum di pengadilan," kata Otto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Dia mengaku sudah bertemu Novanto pada Kamis (7/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB, di Rutan KPK tempat Novanto ditahan. Secara lisan, dia menyampaikan perihal pengunduran dirinya tersebut.

"Saya sudah sampaikan hal ini langsung saya harus jujur. Dan saya sampaikan di antara kita tata cara penanganan perkaranya belum ada yang pasti," ujar Otto.

Otto mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada pihak KPK dan Novanto.

"Berlakunya hari ini ya, maka saya tidak menjadi kuasa hukum Setya Novanto lagi dan dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau," ujar Otto.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang pernah diberikan Setya Novanto kepada saya, dan selamat dia berjuang dengan masalah hukumnya," tambah dia. (Kmp)


Editor : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini