|

Tak Ada Intervensi, DPR Tunggu Usulan Presiden

Foto : Panglima TNI, Gatot Nurmantyo (Istimewa)

JAKARTA | Media Nasional Obor Keadilan | Komisi I DPR sampai saat ini belum membahas mengenai pergantian Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018. Komisi I baru akan membahas setelah ada usulan calon dari Presiden Joko Widodo.

“Kami Komisi I posisinya belum membahas apapun tentang pergantian panglima. Posisi kami masih menunggu usulan yang dikirim presiden,” ujar Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari, Senin (27/11/2017).

Menurut Kharis, jika nanti usulan calon Panglima TNI sudah dikirim ke Komisi I, sebelum dibahas akan dibacakan pada rapat paripurna. Setelah itu Komisi I baru akan membahas sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatuhan terhadap calon. “Setelah itu Komisi I akan memberi pertimbangan,” jelasnya.

Terkait calon yang tepat menjadi Panglima TNI, sepenuhnya terserah kepada Presiden Joko Widodo. Bahkan kalaupun Jenderal Gatot Nurmantyo diperpanjang Presiden mempunyai hak prerogatif.

“Itu prerogatif presiden. Jadi kalau presiden nyatakan diperpanjang prerogatifnya. Begitu juga kalau diganti. Kita di Komisi I menunggu saja,” tandasnya.

Saat ditanya apakah ada masukan dari pihaknya, Politikus yang sempat menang sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan bahwa pihaknya tidak ada melakukan hal seperti itu.

"Kalau memberikan masukan itu dikhawatirkan DPR sama saja mengintervensi, jadi tetap menunggu usulan dari pemerintah yakni Presiden Joko Widodo," tutupnya (Frl)

Editor : Redaktur

Komentar

Berita Terkini