
Foto : Saat Di Gelar Reses Bersama Anggota DPRD di Komplek Pemda Kedungsari, Terlihat Salah Satu Wali Murid Sedang Mengutarakan Keluhannya Tentang Pungli di Sekolah.
Salah satunya adalah Yulhaida, warga
Jalan Gajus Rw.03, “Buruknya system Pendidikan yang ada di Kota Pekanbaru ini,”
katanya.
Hal itu disambung dengan komentar
dari salah satu walimurid dari siswa SMPN 3 Kota Pekanbaru, “Masih ada Pungutan
liar (Pungli) disekolah dimana anak saya menimba ilmu pendidikan,” ujarnya.
Menurut mereka, Pungli tersebut
beragam. Mulai dari pengadaan buku hingga seragam sekolah yang nilainya jutaan
rupiah.
Ironisnya, kasus pungli ini tak
kunjung selesai setiap tahun ajaran baru. Bahkan kasus itu pernah disampaikan
melalui Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dan Ombudsman. "Namun, DPRD pekanbaru
tidak menanggapi kasus ini,” Ungkap salah
satu orang tua siswa SMP tersebut.
"Dalam setiap tahun guru
Sekolah jual baju dan buku. Walaupun tidak di wajibkan beli, tapi guru siswa
tersebut menekan murid apabila tidak beli, cara penekanannya, guru sekolah cari-cari kesalahan pada murid
agar murid tersebut tidak sekolah lagi. Hal ini membuat banyak orangtua merasa
takut ketika melaporkannya. Sebab sudah ada anak yang berhenti di sekolah
gara-gara pungli ini," ungkap Yulhaida.
Disebutkannya, anak yang berhenti
gara-gara kasus Pungli di sekolah itu bernama Nurazizah. Melalui orangtua
Nurazizah, Yulhaida mendapat cerita itu.
"Karena ditagih biaya baju
sekolah terus sama gurunya, Nurazizah ini malu ke sekolah dan seminggu
berturut-turut tak masuk sekolah dan dipanggil orangtuanya," ucap
Yulhaida.
Dari pemanggilan orangtua ke
sekolah itulah diketahui ternyata Nurazizah tak mau masuk sekolah lagi karena
malu selalu ditagih gurunya uang baju sekolah. Akhirnya, Nurazizah pindah
sekolah.
"Bahkan sudah ditemui kepala
sekolahnya, tapi sekolah tidak memberi dispensasi hingga akhirnya anak itu
putus sekolah," jelasnya.
Menanggapi itu, Anggota DPRD Roem
Diani Dewi mengatakan, apa yang disampaikan oleh Yulhaida merupakan bidang
Komisi III, namun dirinya akan tetap memperjuangkan dan menyampaikan hal
tersebut dalam pokok-pokok pikiran dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru.
"Ini (pendidikan,red)
merupakan bidang Komisi III. Kebetulan Ketua Komisi III saat ini satu fraksi dengan
saya. Tentunya ini akan menjadi pokok-pokok pikiran kita di DPRD,"
pungkasnya. (M. Panjaitan).