Jumat, 6 Juni 2025 | 17:42:11

CABULI BOCAH SMP, PEMUDA ASAL MOJOSARI DIBEKUK POLISI

Foto : Mohammad Gozzali, Pelaku Pencabulan.

MOJOKERTO I Media Nasional Obor Keadilan I Kamis ( 09 / 11 / 2017 ). Nasib yang sangat tragis ini dialami RA (15) warga Desa Modopuro Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto. Di usianya yang masih dibawah umur, yang masih duduk dibangku SMP ini harus menanggung derita setelah menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri. Rabu (08/11).

Kasubag Humas Polres Mojokerto Kompol Sutarto menjelaskan kepada awak media yang hadir mengenai kronologis kejadian pencabulan tersebut.

"Pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur, dilakukan  oleh Mohammad Gozzali (24) tetangganya sendiri, saat korban sedang tidur terlelap. Kejadian pukul 04.00 WIB. pada saat itu korban sedang tidur bersama dengan saudaranya, dia terbangun dan kaget lantaran ada yang menduduki kedua kakinya. Dan saat korban mau berontak dan berteriak, pelaku langsung memegang tangan kiri korban dengan keras, dan langsung menciumi bibir RA secara paksa," ungkap Kompol Sutarto.

" Tak puas menciumi bibir korban, pelaku memasukkan jari ke alat vital korban sambil terus menciumi bibir korban agar tidak berteriak dan meremas-remas bagian sensitif lainnya. Pelaku juga sempat membungkam mulut korban yang sempat ingin teriak, dan sampai akhirnya korban berhasil membangunkan saudaranya," lanjutnya.

"Setelah saudaranya terbangun, Gozzali langsung keluar dari kamarnya. Selanjutnya RA menceritakan kejadian yang baru saja menimpanya terkait kelakuan bejat pelaku. Karena merasa tidak terima akhirnya mereka melaporkan kejadian itu pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto," jelasnya.

"Dan Petugas sudah berhasil ditangkap, saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut.Pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana telah tercantum dalam Pasal 76E UU-RI Nomor 35 Tahun2014 jo Pasal 82 ayat (1) UU-RI Nomor 35 Tahun2014," pungkas Kompol Sutarto. (tri/mjk).
Komentar