|

BAP DPD RI Mediasi Masalah Tenaga Honorer

Foto : Dok. DPD

JAKARTA | Media Nasional Obor Keadilan | Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah RI (BAP DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan setelah mendapat aduan dari Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2-I) di ruang rapat Komite I, Senayan, Jakarta (23/11).

Para tenaga honorer merasa dirugikan dengan dibukanya penerimaan CPNS jalur umum tahun 2017 pada beberapa kementerian oleh Kemen PAN & RB, tanpa memperhatikan janjinya yang akan mengangkat seluruh Tenaga Honorer K2 yang berjumlah 439.956 menjadi CPNS secara bertahap dari tahun 2017-2019.

Mereka juga menganggap masih banyak permasalahan Tenaga Honorer K2 terutama terkait Revisi atau RUU tentang Perubahan Atas UU No.5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

“Status tenaga honorer hingga kini masih tanpa kepastian hukum, khususnya terkait masa depan mereka, sementara pengabdiannya sudah cukup lama”, tegas Ketua Umum FHK2-I Titi Purwaningsih.

Menanggapi hal itu, Bambang Sadono (senator dari Provinsi Jawa Tengah) mengatakan bahwa persoalan tenaga honorer ini bukanlah masalah sosial, namun tanggung jawab pemerintah.

Pemerintah yang mempekerjakan para tenaga honorer, maka pemerintah harus memenuhi kewajibannya. “Kalau persoalan ada di UU ASN, maka kita harus dorong DPR untuk segera menyelesaikan UU ASN,” kata Bambang.

Sementara itu Ibrahim Agustinus Medah (senator dari Provinsi NTT) menjelaskan berdasarkan kronologis masalah tenaga honorer K2 ini, Presiden RI telah menunjuk tiga menteri  yaitu Menteri PAN-RB, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan RI untuk membicarakan permasalahan tenaga honorer dengan Badan Legislatif DPR RI. “Kita harus mengundang para menteri tersebut dan menentukan target penyelesaiannya yaitu tiga bulan,” ujar Medah.

Terkait  persoalan perekrutan CPNS tahun 2017, Direktur Harmonisasi Penganggaran Kemenkeu Made Arya Wijaya mengatakan bahwa saat ini Kemenkeu telah menganggarkan keuangan untuk 100.201 CPNS baru. “Kemenpan meminta Kemenkeu untuk melakukan penganggaran dan sudah kami fasilitasi alokasi kebutuhan anggaran penerimaan tahun ini,” kata Made.

Menutup acara Rapat Dengar Pendapat, Ketua BAP Abdul Gafar Usman mengatakan akan kembali mengadakan RDP dengan BKN, Men PAN&RB serta Menko terkait agar bisa segera mengambil keputusan masalah ini. “Karena kita belum bisa mengambil keputusan dalam rapat ini, maka Rapat dengan Menteri terkait akan dilaksanakan kembali tanggal 6 Desember. Kami meminta komitmen dari pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah tenaga honorer ini,” tegas senator dari Riau ini. ***

Editor : Redaktur
Komentar

Berita Terkini