|

GEPENTA PERINGATI SUMPAH PEMUDA DI GEDUNG INDONESIA MENGGUGAT BANDUNG

Foto : Ketua Umum Dpn Gepenta, Brigjenpol Pur Dr. Parasian Simanungkalit. 


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | Jumat ( 27/10-2017 ) ,Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Gepenta Jawa Barat Dr. Ikke Dewi Sartika M.Pd. menyampaikan dalam rangka meningkatkan jiwa juang kepada bangsa dan Negara Indonesia, Gepenta Jawa Barat akan menggelar peringatan Sumpah Pemuda di Gedung Indonesia Menggugat dengan acara "Panel Diskusi" pembicara tunggal Ketua Umum Dpn Gepenta, Brigjenpol Pur Dr. Parasian Simanungkalit. Topik yang akan di diakusikan adalah "Pertahankan NKRI dengan Perlawanan Rakyat Semesta". Ketua Panitia Lamson Hutagaol yang dihubungi mengatakan bahwa peserta adalah semua kader Gepenta se Jawa Barat dari Kabupaten dan Kota serta Mahasiswa dari beberapa Universitas. Beberapa Ormas yang berada di Bandung akan ikut dalam Panel Diskusi tersebut.
Dikonfirmasikan dengan Ketua Umum Dpn Gepenta, Parasian Simaningkalit melalui telepon menjelaskan bahwa Panitia Pengurus Dpp Gepenta Jawa Barat memintanya untuk menyampaikan materi diskusi Pertahankan NKRI dengan Perlawanan Rakyat Semesta.
Dijelaskannya bahwa sejak dengan melakukan penilaian Globalisasi, lingkungan Strategik regional dan dalam negeri, bahwa ancaman terhadap keutuhan NKRI mulai terusik. NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 akan terus menghadapi Ancaman tantangan hambatan dan gangguan yang dapat menggoyahkan stabilitas kedaulatan dan keamanan Nasional serta gangguan Kamtibmas.
Dalam panel diskusi ini akan membahas kondisi kedaulatan dan Kamtibmas dewasa ini. Jiwa juang seluruh rakyat Indonesia untuk bersedia dalam Bela Negara. Bela negara tidaklah di konotasikan melakukan angkat senjata berperang melawan musuh namun "Sekecil apapun yang terbaik diperbuat bagi diri sendiri keluarga saudara tetangga rakyat bangsa dan negara maka perbuatan itu merupakan bagian dari Bela Negara.
Oleh karena itu Bela Negara yang di konsepkan ada dibagi dalam dua masa periode.
1. Masa Perang.
Apabila ada invasi militer asing maka semua rakyat dan bangsa Indonesia dimana TNI dan Polri sebagai Komponen Utama bersama seluruh rakyat Indonesia sebagai komponen pendukung melakukan perlawanan kepada invasi militer asing itu. Untuk segera hengkang dari bumi Indonesia.
Demikian juga apabila ada pemberontakan bersenjata maka seluruh rakyat dan bangsa Indonesia secara semesta melakukan perlawanan kepada pemberontak.

2. Pada Masa Non Perang.
Ancaman terhadap kedaulatan Negara juga dapat timbul dari dalam negeri, demikian juga ancaman terhadap rongrongan kepada Pemerintah dan kamtibmas. Maka pada Masa Non Perang ini ditujukan pada:
1. Narkoba.
2. Tawuran dan Anarkis.
3. Radikalisme Terorisme.
4. Makar dan yang akan menggulingkan Pemerintahan yang sah.
5. Korupsi.
6. Pidana Kekerasan dan Gangguan Kamtibmas.
7. Pungli..
Ketujuh gangguan terhadap rongrongan kepada pemerintahan yang sah dan yang dapat menggoyahkan kehidupan bangsa Indinesia serta gangguan Kamtibmas yang digolongkan srbagai extra ordinary crime, harus dilakukan dengan perlawanan rakyat semesta.
Melakukan pencegahan dan penanggulangan serta pemberantasan, dilakukan secara semesta baik oleh TNI dan Polri maupun seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.
Maka dengan demikian Indonesia akan.dapat mewujudkan tujuan Nasional Masyarakat adil dan makmur.
Demikian juga Seluruh warga Gepenta bersama rakyat dan bangsa Indonesia dapat mewujudkan tercapainya Misi Gepenta "Menciptakan Indonesia negeri Aman, Damai, Makmur dan sejahtera tanpa narkoba tawuran dan anarkis untuk tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945".
Demikian diaampaikan oleh Parasian Simanungkalit..( OKE/POET )
Komentar

Berita Terkini