Pemerintah Komitmen Stabilisasi Harga Daging Ayam di Level Rp 40 Ribu Kg untuk Lindungi Daya Beli Masyarakat

Pemerintah berkomitmen menjaga harga daging ayam tetap stabil di Rp 40 ribu per kilogram melalui penetapan harga acuan penjualan untuk melindungi daya beli konsumen dan kesejahteraan peternak.

Aug 27, 2026 - 16:56
Aug 27, 2026 - 16:56
 0
Pemerintah Komitmen Stabilisasi Harga Daging Ayam di Level Rp 40 Ribu Kg untuk Lindungi Daya Beli Masyarakat

Obor Keadilan - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Mendag) telah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga daging ayam di tingkat konsumen agar tetap berada pada kisaran Rp 40 ribu per kilogram. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya komprehensif untuk melindungi daya beli masyarakat yang terus tergerus inflasi, sekaligus menjamin kepastian pendapatan bagi para peternak ayam di seluruh nusantara. Dengan menetapkan harga acuan penjualan (HAP) tersebut, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan di sektor peternakan ayam nasional.

Menurut penjelasan resmi dari Kementerian Perdagangan, penetapan harga acuan sebesar Rp 40 ribu per kilogram merupakan hasil dari analisis mendalam terhadap struktur biaya produksi, pola konsumsi masyarakat, dan kondisi pasar global. Pemerintah mengakui bahwa daging ayam merupakan sumber protein yang sangat penting bagi mayoritas penduduk Indonesia, mengingat harganya yang relatif terjangkau dibandingkan dengan sumber protein hewani lainnya. Oleh karena itu, menjaga stabilitas harganya menjadi prioritas utama dalam kebijakan ketahanan pangan nasional, terutama untuk mencegah lonjakan harga yang dapat merugikan lapisan masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, pemerintah juga sangat memperhatikan kesejahteraan para peternak ayam yang sering kali berada dalam posisi lemah dalam rantai nilai perdagangan. Dengan menetapkan harga dasar yang terjamin, pemerintah berharap dapat memberikan insentif yang memadai bagi peternak untuk terus meningkatkan produksi berkualitas tanpa harus khawatir mengalami kerugian finansial. Stabilitas harga ini diharapkan dapat mendorong investasi berkelanjutan dalam sektor peternakan ayam, sehingga kapasitas produksi nasional dapat ditingkatkan secara bertahap untuk memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk.

Untuk mewujudkan target harga tersebut, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan, mulai dari regulasi pasar, pengawasan harga di tingkat pengecer, hingga koordinasi dengan stakeholder industri termasuk asosiasi peternak dan distributor. Pemerintah juga akan memastikan transparansi informasi harga di pasar tradisional dan modern agar konsumen dapat membuat keputusan pembelian yang tepat. Melalui pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi ini, diharapkan harga daging ayam dapat tetap stabil di tingkat Rp 40 ribu per kilogram, sehingga tercipta win-win solution bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem perdagangan daging ayam Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow