Anggaran Skrining Bayi Baru Lahir Dinkes Depok Tembus Rp2,9 Miliar, Tangerang Cukup Ratusan Juta — Ada Apa?
Anggaran Skrining Bayi Baru Lahir Dinkes Depok Tembus Rp2,9 Miliar, Tangerang Cukup ratusan Juta — Ada Apa?
Dinas Kesehatan Kota Depok mengalokasikan anggaran senilai Rp2.974.213.500 untuk tiga paket "Belanja Jasa Tenaga Laboratorium" pemeriksaan skrining bayi baru lahir — Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK), Skrining Hiperplasia Adrenal Kongenital (SHAK), dan defisiensi enzim G-6PD — pada Tahun Anggaran 2026. Data ini dicatat terbuka di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP dengan idSatker 173494.
Paket ketiga dilaksanakan melalui skema Swakelola Tipe II, dengan RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta sebagai pelaksana, dan dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik APBD Kota Depok.
Yang menarik perhatian: target volume sampel antar tiga jenis tes ini tidak seragam — G-6PD hanya menyasar 11.018 sampel, SHAK 17.633 sampel, dan SHK 22.035 sampel — padahal secara medis ketiga parameter skrining ini idealnya diperiksa dari satu kali pengambilan sampel darah sepatu hak bayi yang sama.
Sebagai pembanding, Dinas Kesehatan Kota Tangerang — yang memiliki jumlah kelahiran jauh lebih tinggi dari Depok — menempuh skema berbeda: membeli Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) untuk pemeriksaan SHK secara langsung melalui E-Katalog senilai Rp157,5 juta, ditambah jasa tenaga laboratorium Rp30,86 juta dan jasa pengiriman sampel Rp24,86 juta — total jauh di bawah nilai satu paket SHK Depok saja.
Perbedaan skema ini menimbulkan pertanyaan mengenai penyediaan terhadap asas efisiensi anggaran, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengizinkan pengelolaan keuangan negara dilakukan "secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab." Prinsip serupa juga ditegaskan dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mensyaratkan pengadaan diusahakan dengan dana dan daya minimum untuk mencapai target yang ditetapkan.
Media Nasional Obor Keadilan telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Dinas Kesehatan Kota Depok pada [tanggal], menanyakan dasar pertimbangan pemilihan skema borongan ke RSCM, penyebab disparitas volume target, serta kajian efisiensi anggaran yang mendasarinya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Depok. [sesuaikan jika sudah ada respon]
(Redaksi akan memperbarui pemberitaan ini jika ada tanggapan resmi dari pihak terkait.)
What's Your Reaction?