Dua Kali Disurati, Dinkes Depok Masih 'Kunci Mulut' soal Anggaran Rp2,9 Miliar — Obor Keadilan Tarik BPKP dan BPK Turun Tangan
Media Nasional Obor Keadilan | Kota Depok (18/08-2026), Tim redaaksi media ini melayangkan surat permohonan audit kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas anggaran senilai Rp2.974.213.500 untuk tiga paket "Belanja Jasa Tenaga Laboratorium" pemeriksaan skrining bayi baru lahir Dinas Kesehatan Kota Depok Anggaran 2026, menyusul konfirmasi pers yang belum menjawab tuntas sejumlah pertanyaan kunci.
Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP menunjukkan tiga paket dengan kode RUP 42729842 (G-6PD, Rp722.827.200), 42729943 (SHAK, Rp937.095.800), dan 42730033 (SHK, Rp1.314.290.500), semuanya telah berjalan lewat skema Swakelola Tipe II dengan RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta sebagai pelaksana, dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik APBD Kota Depok.
Volume target tes ketiga ini tidak seragam — G-6PD 11.018 sampel, SHAK 17.633 sampel, dan SHK 22.035 sampel — meskipun secara medis ketiganya idealnya diperiksa dari satu kali pengambilan sampel darah tumit bayi yang sama.
Tanggapan Dinkes dan yang masih terbuka
Dinas Kesehatan Kota Depok merespons melalui Surat Nomor 050/3701/Sekret/2026 tertanggal 4 Agustus 2026, ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan, dr. Devi Maryori, MKM Dinkes menjelaskan program ini merupakan program nasional wajib berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023, PP No.
Namun, empat hal berikut belum dijawab secara rinci: penyebab disparitas volume target antar tiga jenis pemeriksaan, rincian tarif resmi laboratorium rujukan yang menjadi acuan pagu, data pembanding realisasi anggaran program seperti tahun 2025, serta identitas Pejabat Pembuat Komitmen/Kuasa Pengguna Anggaran yang menandatangani penandatanganan halaman.
Profil Pejabat Terkait
dr. Devi Maryori, MKM menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok sejak 15 Januari 2026, menggantikan dr. Maria Liziawati. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Dinas Sosial Kota Depok selama dua tahun (11 Januari 2024 – 21 Januari 2026), dan sebelum itu menjabat Direktur RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok selama empat tahun satu bulan hingga Januari 2024. Ia juga tercatat aktif sebagai anggota Bidang Kendali Mutu–Kendali Biaya dan Akreditasi di Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Indonesia (PKFI) Kota Depok.
dr. Juri Hendrajadi, MPH menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kota Depok — bidang yang lazimnya membawahi program perencanaan dan anggaran kesehatan, termasuk program DAK Non Fisik seperti skrining bayi baru lahir yang menjadi objek konfirmasi ini.
Langkah 6
Pemimpin Redaksi Media Nasional Obor Keadilan, Obor Panjaitan, SH, yang juga menjabat Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), menyampaikan bahwa pengawasan eksternal independen menjadi keharusan untuk memastikan penggunaan anggaran program kesehatan bayi baru lahir dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, mengingat sumber dananya — baik APBN maupun APBD — merupakan uang rakyat yang wajib dikelola sesuai asas efisiensi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan Pasal 3 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Hingga berita ini diturunkan, permohonan audit kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat baru saja diajukan dan belum mendapat tanggapan. Redaksi akan memperbarui pemberitaan ini seiring perkembangan proses konfirmasi dan audit, serta membuka ruang klarifikasi lebih lanjut dari Dinas Kesehatan Kota Depok apabila diperlukan.
What's Your Reaction?