Habibur Rochman Tegaskan Tidak Pernah Instruksikan Pemblokiran Rekening AMPB, Sebut Sebagai Kampanye Fitnah
Habibur Rochman dengan tegas menolak isu yang menyebutkan dirinya menginstruksikan pemblokiran rekening Koordinator AMPB Supriyono, menyebutnya sebagai fitnah dan hoaks yang dirancang untuk merusak reputasi.
Obor Keadilan - Habibur Rochman secara tegas membantah rumor yang beredar di masyarakat Pati yang menyebutkan bahwa dirinya pernah memberikan instruksi untuk memblokir rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono. Dalam pernyataan resminya kepada media, Rochman menegaskan bahwa isu tersebut merupakan kampanye fitnah dan hoaks yang dirancang untuk merusak reputasinya dan menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat. Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan maupun alasan untuk melakukan tindakan pemblokiran rekening milik siapapun, termasuk tokoh organisasi masyarakat seperti Supriyono. Pernyataan ini disampaikan dengan penuh keyakinan dan transparansi, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak mudah termakan berita palsu yang beredar tanpa verifikasi yang jelas.
Rochman lebih lanjut menjelaskan bahwa dirinya memiliki sikap yang konsisten dalam menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan legalitas dalam setiap tindakan yang diambil. Dia menekankan bahwa tidak ada dokumen, bukti, atau jejak administratif apapun yang menunjukkan keterlibatannya dalam proses pemblokiran rekening tersebut. Sebagai seorang individu yang sadar akan tanggung jawab hukum, Rochman mengatakan bahwa setiap tindakan yang dia lakukan selalu berdasarkan prosedur yang berlaku dan dengan bukti konkret yang dapat dipertanggungjawabkan. Isu yang beredar ini, menurut pandangannya, merupakan bentuk upaya untuk menggelincirkan fokus publik dari isu-isu substantif yang lebih penting bagi kehidupan masyarakat Pati secara keseluruhan.
Dalam konteks yang lebih luas, Habibur Rochman mengungkapkan kekhawatirannya terhadap merebaknya budaya penyebaran berita hoaks di media sosial dan berbagai platform komunikasi digital. Dia berpendapat bahwa fenomena ini mencerminkan merosotnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum dibagikan dan dipercaya begitu saja. Rochman mengajak semua pihak, terutama media massa dan tokoh-tokoh opini publik, untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam menyaring dan memverifikasi informasi sebelum menyebarluaskannya kepada masyarakat luas. Dia juga menyarankan agar masyarakat lebih kritis dan cermat dalam menerima setiap klaim yang beredar, terutama yang menyangkut nama dan reputasi pribadi seseorang tanpa disertai bukti yang valid dan terverifikasi dengan baik.
Mengakhiri pernyataannya, Habibur Rochman menyatakan bahwa dirinya tetap terbuka untuk dialog konstruktif dengan semua pihak yang merasa berkeberatan atau memiliki pertanyaan terkait isu ini. Dia juga mengumumkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum apabila penyebaran berita bohong ini terus berlanjut dan terbukti merugikan reputasi pribadinya. Dengan nada yang penuh kesadaran akan tanggung jawab publik, Rochman mengharapkan agar masyarakat dapat bersama-sama membangun ekosistem informasi yang lebih sehat, akurat, dan berorientasi pada upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pati khususnya, dan Indonesia pada umumnya.
What's Your Reaction?