|

Gagal Kontruksi, Ketua RT: Kondisi Lapangan Irekap Depok Dibiarkan Memprihatinkan

Depok-Jawa Barat | Media Nasional Obor Keadilan-Sabtu (16/12-2023),
Amanat konstitusi Negara Republik Indonesia bahwasanya pembangunan yang bersumber dari APBD (Uang Negara) haruslah demi kepentingan masyarakat luas sebagai pemilik uang sekaligus pemegang utama kedaulatan.

Namun demikian marak terjadi pembangunan di Kota Depok-Jawa Barat ini berbanding terbalik dengan azas dimaksud. Salah satunya ini, proyek dinas perumahan dan pemukiman (Disrumkim) Depok untuk "Pembangunan dan Penataan Lingkungan Pusat Olahraga dan UMKM Lapangan Irekap". Yang diselenggarakan tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp 4.320.000.000 dengan harga terkoreksi oleh pelaku pelaksana proyek Rp 4.766.620.997. 

Amburadul Tertangkap Kamera Jurnalis, GAGAL KONTRUKSI

Kegagalan perkerjaan konstruksi adalah keadaan hasil pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keseluruhan sebagai akibat kesalahan pengguna jasa atau penyedia jasa.

Setidaknya 3 fakta gagal Kontruksi, yang telah di Tandatangani oke oleh Kabid dan Kasi Dinas Rumkim Kota Depok, yakni:

1. Gundukan tanah bekas galian bercampur puing, paku dan bebatuan diatas lapangan terabaikan (tidak dibersihkan, disetujui oleh Kabid dan Kasi Dinas Rumkim Kota Depok selaku PPK (pejabat pembuat komitmen)?. Berikut dokumentasi-nya, langsung suara warga / ketua RT 03/RW 03;

 
2. PEMASANGAN TANKI AIR (TOREN) ASAL-ASALAN, POSISI NORAK DI TENGAH LAPANGAN BOLA SISI KIRI KANAN BANGUNAN, BERIKUT DOKUMENTASI DETAILNYA;

3. Metode epoxy cat lantai pada
Bentang panjang tempat tinggi untuk dudukan penonton (TRIBUN) "TERKELUPAS & RETAK PARAH", INI DOKUMENTASI DETAILNYA;

Bersamaan dengan itu, warga masyarakat yang sedang membersihkan rumput lapangan bola, menyampaikan bahwa sebaiknya pemerintah kota Depok menempatkan pejabat pengawas yang berjiwa jujur tidak tukang peras kontraktor agar kontraktor takut melakukan tindakan brutal begini, pasti sudah setor tuh kontraktor ke orang dalam, ujar warga geram.

Dilain kesempatan, Obor Panjaitan ketua IPAR Ikatan Pers Anti Rasuah, memastikan bahwasanya ini proyek harus dipantau secara berkesinambungan, jika sampai ini dbayar oleh Negara, dapat diyakini telah terjadi permufakatan jahat, PPK, kontraktor, Inspektorat bahkan BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat, imbuhnya. (*)

Bersambung......

 
Komentar

Berita Terkini