|

Pengrusakan Keramba Desa Babalan, Proses Hukumnya Memasuki Babak Baru

Media Nasional Obor Keadilan |Semarang, Kasus pengrusakan Keramba dan Rumpon di Desa Babalan Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak temui babak baru, para pihak yang berkepentingan bakal di panggil Kepala BBWS terkait surat dari BBWS yang di duga disalah gunakan.

Surat yang di kirim dari pihak BBWS tahun 2018 untuk mensterilkan sungai telah disalah gunakan oleh Kades baru, dengan merusak karamba yang sudah ada dengan alasan perintah dari Kepala BBWS Pemali Juana Semarang.

Kepala BBWS Pemali Juana mengelak tuduhan bahwa pihaknya mengirim surat untuk membongkar keramba dan rempon yang sudah ada. 

"Itu tidak benar kalau saya memerintahkan untuk membongkar kerba dan rempon milik warga" Bantahnya saat dikonfirmasi wartawan dikantornya, Senin (27/3/2023). 

"Karena proses pembongkaran itu perlu waktu lama, harus memberikan surat peringatan satu, surat peringatan ke dua, baru dilakukan pembongkaran" Ucapnya. 

Pihaknya berdalih bahwa sungai sebagai ruang penyalur banjir tidak diperkenankan digunakan untuk kegiatan yang mempersempit ruang sungai tersebut. 

Jadi surat yang dikirimkan dari pihak BBWS bunyinya tidak boleh menempati bukan surat perintah pembongkaran, tetapi anehnya surat tersebut kepada Kades baru diduga surat tersebut di salah gunakan. 

Mohammad Adek Rizaldi Kepala BBWS, Pemali Juana, saat ditemui awak media membantah kalau pihaknya kirim surat untuk membongkar "Surat yang dikirim oleh pihaknya kepada Kades terdahulu merupakan himbauan agar sungai bisa steril, "Surat yang kami kirim bukan untuk pembongkaran karambah dan rumpon tapi himbauan agar tidak menempati sungai" Ujar Rizaldi pada media ini di kantornya, Senin (27/3/2023). 

Mohammad Adek Rizaldi didampingi beberapa staf berjanji akan memanggil semua warga Desa Babalan yang bertikai terkait penempatan Karamba dan Rumpon untuk berdamai, "Kami akan memanggil warga dan Kades, untuk musyawarah agar tidak saling bertikai" Katanya. 

Disinggung masalah surat yang diduga disalah gunakan oleh Kades membongkar karamba warga, pihaknya akan menanyakan kepada Kades baru, "Kalau ada unsur kesengajaan pemalsuan saya akan bertindak tegas" Tandasnya. (Vio Sari)

Komentar

Berita Terkini