|

Mengangkat Destinasi Wisata, Kepala UPK Bersama Camat Taman Sari Selenggarakan GEBYAR PASSER KOTA TUA

Oborkeadilan.com | Jakarta | Konsorsium Kota Tua mengadakan Gebyar Passer Kota Tua mulai tanggal 28-30 Oktober 2022.

Gebyar passer Kota Tua bertujuan untuk mengangkat Destinasi Wisata Kota Tua.

Gebyar Wisata Kota Tua yang mana pesertanya datang dari pedagang binaan Kota Tua itu sendiri (PKL Kota Tua ) yang berjumlah hampir mencapai 500 pedagang bertujuan agar pedagang itu tidak lagi berjualan di atas trotoar atau bahu jalan.

Sebagai penyelenggara yang juga mendapat support dari Stakeholder setempat terkhusus Camat Tamansari Agus Sulaeman dan KA.UPK Kota Tua Dedy Tarmizi sangat berharap PKL Kota Tua berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kenyamanan Kota Tua.

Salah satu pedagang peserta Gebyar Passer Kota Tua Iska saat kami wawancarai mengatakan berterima kasih kepada penyelenggara dan harapannya kegiatan ini bisa berlanjut harapnya. 

Berikut wawancara kami dengan Camat Tamansari Agus Sulaeman yang sudah bersusah payah selama ini,bagaimana caranya bisa menata PKL Kota Tua agar lebih baik.

Camat Agus Sulaeman beserta KA.UPK Kota Tua Dedy Tarmizi dan Konsorsium sebagai penyelenggara sudah sangat berani mengambil kebijakan demi untuk memajukan serta memenuhi ke inginan PKL untuk bisa juga bazar di pelataran Museum Fatahillah.

Terakhir harapan penyelenggara dan pemangku jabatan yang ada terkhusus Camat Tamansari dan KA.UPK Kota Tua kepada seluruh pedagang peserta Gebyar Passer Kota Tua untuk berkomitmen agar tidak lagi berdagang trotoar dan bahu jalan.

Bila hal ini bisa dipegang komitmennya kegiatan ini bisa terus diselenggarakan, demikian harapannya.(JOE)



Komentar

Berita Terkini