|

Kapolri: Usut Tuntas Mafia Tanah Tanpa Pandang Bulu, Andar; Minta Tersangka Soedibejo alias Aciok Dirut PT IPU Ditangkap

Jakarta| Media Nasional Obor Keadilan, Kamis ( 18/02-2021),  Sikap, pesan keras Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo terkait agraria pertanahan negara republik ini mendapatkan apresiasi, ekspektasi yang luas di tengah tengah masyarakat pencari keadilan terutama atau khususnya di bidang agraria pertanahan. Bicara tentang pertanahan termasuk didalamnya tumpang-tindih dan dugaan manipulatif terkait penerbitan berbagai sertifikat di Badan Pertanahan negara alias Kementerian ATR BPN.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.

Praktisi hukum Andar M Situmorang SH yang berprofesi sebagai advokat dan menjabat sebagai direktur LSM GACD ( Government Against Corruption and Discrimination) juga sebagai pihak yang dirugikan atas penerbitan sertifikat bodong diatas lahan miliknya, berharap kepada Kapolri perhatian kondisi pertanahan di Jawa tengah ujar Andar kepada jurnalis Oborkeadilan.com. 

Lebih lanjut Andar Situmorang SH memaparkan bahwa kasus penyerobotan lahan milik oleh "Tersangka Soedibejo alias Achiok Dirut PT Industri Permata Usahatama (IPU) merupakan pelaku yang dikenal sebagai bandit lahan telah memanipulasi surat tanah sertifikat hak milik no.1490 Lt. 5390 M atas nama Andar M Situmorang dengan cara pemalsuan surat surat dibalik namakan menjadi sertifikat HGB No. 1731/ Ngalian an ACIOK Dirut PT. Indo Perkasa Usaha tama. Ungkap Andar Situmorang SH kepada media nasional Oborkeadilan.com.

Kejahatan nya tak berhenti disana, Selain merampas dan menguasai lahan saya (Andar GACD-red), Soedibejo alias Achiok Dirut PT Industri Permata Usahatama (IPU) juga berani dan nekad mengangkangi Kebijakan hukum tetap yaitu berdasarkan SK Wali Kota Semarang no 593.8/1285 tanggal 31 Maret 1995 hanya seluas 300 hektar, namun Aciok merambah memperluas alias ekspansi menajdi 600 hektar, luar biasa kejahatannya kan tandas Andar ke Oborkeadilan.com.

Kasus ini sudah saya laporkan ke Polrestabes Semarang , terlapor tersangka Kepala BPN stempat, berikut LP nya terang Andar Situmorang SH;■


Selain melaporkan ke Polisi, saya pun melaporkan kapolrestabes Semarang yang kini sudah jadi wakapolda Jateng, dulu beliau kapolrestabes sudah saya laporkan ke Propam Mabes Polri akibat ketidakprofesionalan nya menangani perkara ini, maka kita sebagai warga negara apresiasi kepada bapak Kapolri sekaligus mohon perlindungan hukum dan harap bandit mafia tanah Sematang ini dibongkar tuntas tandas Andar;■

Kembali tentang Kapolri; 

Menurut Listyo, upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang fokus untuk memberangus praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” kata Listyo Sigit dalam keterangan tertulisnya yang diterima media Kamis (18/2/2021).

Karena itu, Listyo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah.

Sebagai aparat penegak hukum, ia menyebut Polisi harus menjalankan tugasnya guna membela hak yang dimiliki dari masyarakat.

“Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,” ujar eks Kapolda Banten tersebut.

Disisi lain, Listyo juga menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapapun yang membekingi, ataupun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun ‘bekingnya’,” ucap Kapolri.

Kapolri menjelaskan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” ucap Kapolri. [ Obor Panjaitan]

Komentar

Berita Terkini