|

Pelaku Corat-coret Musala di Tangerang Tertangkap Polisi, Rumahnya Hanya 50 Meter dari TKP

Foto: Tangkapan layar video (Konten Musala dicoret coret pelaku), doc: Oborkeadilan.com 
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| Banten (30/09-2020), Beredar Sebuah video berkonten rumah ibadah (Musala) penuh corat-coretan, berbagai grup sosial media bahkan beberapa televisi nasional mengangkat kasus ini menjadi headline news diantaranya tv one saat sesi istrahat jam tayang ilc berlangsung turut menyiarkan berita ini.


Tidak butuh waktu lama pantauan media nasional Oborkeadilan.com, pelaku berhasil diamankan, Satrio (18) sudah ditahan di Polresta Tangerang. Satrio sebelumnya ditangkap karena mencoret coret Musala Darussalam di Tangerang Elok, Kabupaten Tangerang.

Satrio ditangkap di rumahnya yang berjarak 50 meter dari musala. Satrio sudah mengakui perbuatannya.

"Motif belum tahu, masih didalami," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edi Sumardi, Selasa (29/9) malam.

Peristiwa Coret coret itu diduga dilakukan Satrio sekitar pukul 15.30 WIB. Selain dinding musala, Al-Quran juga dicoret coret, sajadah juga digunting. Pelaku menuliskan kalimat anti Islam.

Sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mendapat laporan dan pukul 19.30 WIB, Satrio ditangkap dan dibawa ke Mapolrestro Tangerang.

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tak terprovokasi atas kejadian ini.[◇]
Komentar

Berita Terkini