|

Peningkatan Aplikasi Transaksi Mobile Banking di Masa Pandemi Covid-19

Penulis: Nelysa Octaviani 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Rabu, (12/08-2020) - Virus Corona/Covid-19 kata yang tak asing lagi disebutkan dipelosok penjuru dunia, beragam sektor yang dirugikan seperti perekonomian, kesehatan serta jasa-jasa lainnya seperti pada pelayanan jasa dibidang perbankan. Penerapan aturan yang dilakukan oleh kebijakan pemerintan yaitu aturan sosial distancing atau kita sebut PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar). 

Dengan diterapkannya kebijakan pemerintah PSBB membuat meningkatnya transaksi perbankan melalui mobile banking syariah, salah satunya BNI Syariah yang mencatat kenaikan transaksi menggunakan mobile banking pada Maret 2020 sebesar 86% year on year.

Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto mengatakan, ada lima fitur transaksi yang paling sering dipergunakan nasabah selama periode Februari-Maret 2020. Fitur tersebut, yakni transfer antar rekening BNI Syariah, pembayaran melalui virtual account, transfer antar bank, dan top up saldo uang elektronik, dan pembelian pulsa prabayar. 

Selain itu, kenaikan transaksi ini juga didorong kenaikan pembayaran Zakat, Infaq & Shodaqoh, dan Wakaf (ZISWAF) melalui mobile banking per Maret 2020 yang mengalami kenaikan 22% secara year on year.

E-banking atau Electronic Banking adalah bentuk layanan perbankan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik dan internet. Rata-rata aplikasi E-Banking hanya memiliki fitur untuk pembayaran, pembelian dan transfer uang. Salah satu aplikasi turunan dari E-Banking ini adalah Mobile Banking, yang banyak digunakan oleh masyarakat terutama untuk pembayaran transaksi non tunai. Ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, produk layanan bank yang dirasa sangat cocok adalah penggunaan Mobile Banking oleh masyarakat lebih tinggi penggunaannya. 

Dikutip dari finansial.bisnis.com, sepanjang Mei 2020, layanan transaksi digital bank BRI melalui aplikasi E-banking BRImo mengalami peningkatan secara fantastis yaitu tumbuh sebesar hampir 100% dibandingkan masa sebelum pemerintah mengumumkan masa pandemi Covid-19 di awal Maret 2020. 

Disebabkan karena terjadinya pandemi yang menggunjang seluruh dunia khususnya disektor pelayanan jasa perbankan dalam melakukan transaksi aktivitas didalam rumah, Hal ini membuktikan bahwa pandemi Covid-19 mendorong masyarakat untuk lebih aktif melakukan transaksi digital seperti, belanja lewat toko online, yang mana pembayarannya dapat menggunakan Mobile Banking (E-Banking). Berbagai discount yang ditawarkan kepada konsumen memberikan minat pelanggan untuk membeli, serta toko online ini juga merupakan salah satu penyebab peningkatan transaksi jual beli online.

Dengan demikian bank mampu mengalokasikan tenaga seperti  mempunyai cadangan sumber daya dan persiapan untuk menghadapi masalah-masalah yang kemungkinan akan datang terutama untuk digital banking dan Mobile Banking yang sekarang ini sedang marak digunakan oleh orang. Persiapan tersebut seperti peningkatan kemanan dalam digital banking dan E-Banking karena ini dimungkinkan adanya ancaman kejahatan siber (cyber crime).

Kita lihat sekarang ini aktivitas masyarakat diluar rumah masih waspada untuk bisa beraktivitas seperti biasanya membuat transaksi tunai masih menggunakan sistem online atau transaksi non tunai. Di karenakan masih banyaknya angka penambahan penyebaran serta kasus terdeteksi  positif dan angka kematian yang terjadi dibelahan dunia khususnya di Indonesia sendiri membuat dukungan dari pemerintah dengan menerapkan transaksi digital dan mobile banking menjadi salah satu kegiatan utama untuk keberlangsungan transaksi yang terhambat selama masa pandemi Covid-19.  

Lima manfaat menggunakan Mobile Banking diantaranya :

  1. Hemat Waktu. Transfer dana, cek saldo, membuat deposito, semuanya bisa kita lakukan di handphone masing-masing, tidak perlu jauh-jauh pergi ke bank.
  2. Praktis. Dengan Mobile Banking, bayar tagihan mudah tanpa mengganggu aktivitas kita.
  3. Dapat memantau transaksi dan saldo rekening 24 hours real time online. Kita juga bisa memantau transaksi keuangan pribadi secara real time, mengelola dana yang keluar maupun masuk di rekening dengan Mobile Banking.
  4. Gratis. Mobile banking yang ditawarkan bank biasanya tidak mengenakan biaya pendaftaran, aktivasi maupun administrasi bulanan. 
  5. Aman. Dalam menggunakan fitur-fitur di Mobile Banking biasanya terdapat kode verifikasi, PIN dan sistem keamanan yang telah distandarisasi pihak bank.

IDENTITAS PENULIS 

Nama: Nelysa Octaviani 

Prodi: Perbankan Syariah 

Fakultas: Ekonomi dan Bisnis Islam

Instansi: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Kelompok 83 KKN DR UIN-SU 2020

Komentar

Berita Terkini