|

Asprindo: Tindakan Korektif Pemerintah dalam Memasuki New Normal di Tengah Wabah Covid-19 Agar Ekonomi Bergerak

Foto : Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumi Putera Nusantara Indonesia (Asprindo) Jose Rizal.

OBORKEADILAN.COM | JAKARTA | Kamis, (04/06/2020) - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumi Putera Nusantara Indonesia (Asprindo) Jose Rizal mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan momentum yang tepat untuk melakukan tindakan korektif kebijakan pemerintah dalam memperkuat peran pelaku UMKM.
"Tindakan korektif pemerintah dalam memasuki New Normal di tengah wabah covid 19  agar ekonomi kembali pulih," ujar Jose Rizal, Kamis (4/6).

Lanjutnya, tindakan korektif tersebut dimaksudkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan UMKM sebagai lokomotif pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.
"Tindakan korektif ini juga bertujuan memulihkan perekonomian bangsa kita yang saat ini terpuruk karena dampak Covid-19 dan mewujudkan target pemerintah dalam meningkatkan kontribusi UMKM pada ekspor non-migas menjadi 30 % pada akhir tahun 2024 mendatang," ujarnya lagi.
Kepada Media, Jose Rizal menegaskan, target kontribusi UMKM terhadap total ekspor non-migas dari 14.37% menjadi  30%  pada akhir 2024 dapat tercapai bila Pemerintah menyatukan fungsi kelembagaan UMKM di bawah satu atap dalam wadah Koperasi yang merupakan lembaga ekonomi rakyat yang konstitusional (dari-oleh-dan untuk anggota/rakyat red).

Kata dia, target tersebut juga dapat dicapai dengan memperpendek rantai pasokan (supply chain) bahan baku dan barang modal yang diperlukan oleh UMKM dalam rangka meningkatkan kualitas, design dan packaging dalam persaingan global.
"Pemerintah juga harus mengusulkan proses negosiasi Free Trade Agreement Indonesia dengan negara-negara tujuan ekspor yang akan memudahkan ekspor UMKM," ujarnya lagi.

Selain itu pihaknya mengusulkan agar pemerintah memfasilitasi pelaku UMKM untuk mengembangkan Industri-industri pedesaan dalam rangka substitusi impor dan memenuhi standard internasional.
"Pemerintah juga perlu memberi insentif kepada usaha besar yang bermitra dengan UMKM baik sebagai avails maupun offtaker atau mentor bagi UMKM," terangnya.
Jose Rizal juga menyebut bahwa Pemerintah Pusat harus memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menerbitkan Peraturan Daerah tentang proteksi para pelaku UMKM pemula dan penggunaan produksi  lokal dalam rangka menciptakan kesinambungan dan kemandirian daerah.

"Dalam rangka memperkuat kapasitas UMKM, maka pada tiap-tiap daerah/ desa diperlukan industri dan inkubator ber-basis keunggulan dan kearifan daerah ber-orientasi ekspor. Sentra-sentra produksi UMKM  dalam skala luas ditetapkan sebagai kawasan briket UMKM," tegasnya.
Dia juga mengusulkan agar wirausaha yang berpertumbuhan tinggi sebagai cikal bakal wirausaha Ten Ex dan Unicorn perlu di-dukung dengan penerapan kebijakan e-commerce market place dengan komposisi 40% produk lokal dan tax incentive yang dapat merangsang penjualan produk lokal melalui e-commerce termasuk dukungan terhadap produk lokal ber-basis e-commerce.

"Dalam rangka mengatasi masalah ekspor produk tidak tahan lama, seperti hasil pertanian, hortikultura dan perikanan maka diperlukan suatu kebijakan yang memudahkan agar produk tersebut dapat langsung masuk ke negara tujuan ekspor dalam waktu yang singkat. Kebijakan tersebut adalah melalui kelebihan cargo penumpang yang setelah di akumulasi diberikan ekspor produk UMKM yang tidak tahan lama dengan potongan 50%," jelasnya.

Lebih jauh Jose Rizal mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan kredit untuk menggerakan usaha rakyat dari perbankan yang ideal dengan porsi yang lebih besar kepada para pelaku UMKM dari pada untuk pelaku usaha besar.

"Pemberian KUR (Kredit Usaha Rakyat) porsinya 60% - 70%, sehingga roda ekonomi secara nasional dapat tumbuh dan berkembang di atas 7% per tahun. Suku bunga KUR diharapkan meringankan pelaku UMKM yang saat ini masih dirasakan berat mencapai 7%-8% per tahun dengan pajak 0,5% dari omzet. Idealnya suku bunga KUR maksimum 5% per tahun dengan pajak konstan pada angka 0,5," terangnya.

Selain itu dia juga mengusulkan kepada pemerintah agar menyediakan Skim Kredit Investasi (dengan grace period ) untuk UMKM agar mampu bersaing sekaligus meningkatkan skala usahanya untuk bisa naik kelas usaha secara kompetitif (economies of scale).

Selanjutnya dia menambahkan pemerintah hendaknya meredistribusi asset-asset produktif, khususnya lahan-lahan tidur dan lahan-lahan HGU yang sudah berakhir.
"Serta lahan perhutanan sosial, hendaknya dimanfaatkan menjadi satu kesatuan dengan Satu Desa Satu Industri dan UMKM melalui konsep business model inti plasma, dimana plasma (Bumdes, Koperasi dan UMKM) memiliki kepemilikan saham di primary industry (FELDA model) serta model korporasi berbasis koperasi dimana UMKM sebagai anggota koperasi dan juga sebagai pemilik saham industri pengolahannya," pungkasnya.

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini