|

Mendadak Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet Hari ini dipanggil oleh Tim penyidik KPK

Foto: Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet, Hari ini, Kamis (19/3/2020) dipanggil oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Politisi Partai Golkar yang juga digadang-gadangkan sebagai salah satu Bacalon Bupati Bengkalis ini akan diminta keterangannya sebagai saksi terkait dugaan penerimaan uang atau suap oleh Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin.

OBOR KEADILAN.COM | JAKARTA | Kamis, 19 Maret 2020 | Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet, Hari ini, Kamis (19/3/2020) dipanggil oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Politisi Partai Golkar yang juga digadang-gadangkan sebagai salah satu Bacalon Bupati Bengkalis ini akan diminta keterangannya sebagai saksi terkait dugaan penerimaan uang atau suap oleh Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan berbalas / Whatsaap membenarkan hal tersebut, ya,benar hari ini ada pemanggilan kepada yang bersangkutan,ujar Ali. yang bersangkutan ( Indra Gunawan-red) diperiksa sebagai saksi sesuai kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Bengkalis priode 2014-2019 Melengkapi berkas perkara tersangka Amril Mukminin (AMU) ,terang Ali Fikri Menambahkan.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa mantan Ajudan Bupati Bengkalis Azrul Nor Manurung pada Selasa (17/03), dan selanjutnya pada kemarin, Rabu (18/03) KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Ketua DPRD Bengkalis 2014-2019 Abdul Kadir di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Amril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap Proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis Sebesar Rp 5,6 miliar, Amril Mukminin kini menjalani penahanan di Rutan Klas IA Jakarta Timur cabang KPK. (*)


Kaperwil Riau
Komentar

Berita Terkini