|

Wali Kota Depok Mohammad Idris Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pengawas dan Fungsional

Ket gambar: Wali Kota Depok Mohammad Idris melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Depok di Aula Edelweis Gedung Setda Kota Depok, Kamis (06/12/2019).


Media Nasional Obor Keadilan| Depok-Jawa Barat| Jumat (06/12), Wali Kota Depok Mohammad Idris melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah 1 Pejabat Eselon II untuk Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Selain itu, Idris juga melantik 8 orang Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional.
Pelantikan berlangsung di Ruang
Edelweis Lantai 5, Gedung Balai Kota Depok, Jumat (06/12/2019).
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Wali Kota Depok Nomor: 821.2/SK/4438/XII/BKPSDM/2019, tangal 5 Desember 2019 dan Nomor: 821.2/SK/4186/XI/BKPSDM/2018 tanggal 20 November 2019, tentang Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok.
Ini dia identity nama-nama pejabat yang dilantik
1. drg. ASLOE`AH MADJRI sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembang
2. DWIJANTY JUSNIAR, sebagai Kepala Seksi Bina Industri Kimia, Agro dan Hasil Hutan pada Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian
3. AHMAD HILMANI, sebagai Kepala Seksi Kewaspadaan Nasional pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
4. SRI HARTATI, sebagai Kepala Seksi Bina Perdagangan pada Bidang Sarana dan Bina Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian
5. SAEPUDIN, sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban pada Kelurahan Kedaung Kecamatan Sawangan
6. HERLIANA MAHARANI, sebagai Sekretaris pada Kelurahan Rangkapan Jaya Kecamantan Pancoran Mas
7. DAMAY SHENDIPA, sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Pondok Cina Kecamatan Beji
8. SUSNIAWATI, sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian pada Sekretariat Kecamatan Cipayung
9. MUHAMMAD, sebagai Sekretaris pada Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Cipayung.[]

■MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN 



Komentar

Berita Terkini