|

Tolak Uang 3 M Dari Buronan ,Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Tuai Pujian Segala Lapisan


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| DELI SERDANG – Petugas Imigrasi TPI Kualanamu berhasil mengamankan 1 (satu) orang WNI yang masuk DPO Polda Sulteng terkait kasus Narkoba. Buruan Polda Sulteng ini datang dari Kuala Lumpur dan nama DPO ini masuk dalam daftar cegah kasus narkotika. Kamis (12/12/2019)
Pada saat diperiksa lebih lanjut di office Imigrasi  TPI Kualanamu,  Ardiansyah (34) (DPO) berupaya menyuap Kasi Riksa Indra Bangsawan dan SpV Suswan dengan menawarkan uang sejumlah 3miliar. DPO Polda Sulteng ini juga mencoba melarikan diri dari konter dan dapat digagalkan karena penggelaran personil yang berlapis telah menjadi protap pada TPI Kualanamu.
Kronologis kejadian yaitu pada pukul 16.05 WIB yang bersangkutan mendarat di Bandara Kualanamu dari Kuala Lumpur dengan Maskapai Malaysia Airlines dengan flight number MH864 bersama dengan 1 (orang) temannya.
Pada saat petugas imigrasi melakukan scan terhadap dokumen perjalanan yang bersangkutan, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan masuk daftar cekal.
Lalu Petugas lalu memanggil polsus untuk menyerahkan paspornya ke pihak office dan pada saat yang bersamaan yang bersangkutan mencoba untuk kabur dan segera dikejar oleh petugas sebelum keluar dari area imigrasi.
Ardiansyah, ( DPO ) polisi ini berusaha menyuap petugas Imigrasi Kasi Riksa, Indra Bangsawan dan SPV, Suswa dengan menawarkan uang sebanyak 2 miliar kemudian 3 miliar dan akhirnya menunjukkan saldo dalam rekening bank sebesar 10 miliar, terang Kakanimsus  Medan, Yohanes Agato Simamora, Kamis malam.

Ardiansyah ditangkap di Bandara Kualanamu Medan  setelah melalui pemeriksaan petugas Imigrasi Bandara usai turun dari penerbangan Kualalumpur, MH 864 tujuan Medan.
Tersangka Ardiansyah ditangkap setelah dalam  pemeriksaan petugas Imigrasi bahwa dirinya masuk dalam daftar cegah terkait kasus narkotika, terang Agato.
Pria ( 34 ) kelahiran Palu ini berusaha menyuap petugas setelah tertangkap perugas Imigrasi.
Namun tawaran uang  miliaran rupiah tersebut tak diindahkan petugas Imigrasi.
Dengan integritas tinggi petugas Imigrasi langsung mengamankan tersangka dan berkoordinasi dengan Polisi. Seketika itu juga tersangka DPO langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, terang Agato.(Red/Rs)

Sumber: TARGET24JAMNEWS.COM ||
Komentar

Berita Terkini