|

Dianggap Sarat KKN, Kemenag Kabupaten Pasuruan Dilurug Elemen Masyarakat Pasuruan Bersatu

Ket gambar: Aksi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pasuruan bersatu lakukan demo didepan kantor kemenag kabupaten Pasuruan. 

OBORKEADILAN.COM| PASURUAN [27/12/19] Aksi demonstrasi lurug kemenag dilakukan elemen masyarakat yang menamakan dirinya Pasuruan bersatu di kantor kementerian agama Kabupaten Pasuruan jalan Wahidin Sudiro Husodo, Pekuncen Kecamatan Panggung Rejo Kota Pasuruan, Kamis 26/12.

Aksi massa tersebut dipicu karena ada tudingan dilingkungan kemenag sarat KKN ( kolusi, korupsi dan nepotisme ). Hal ini sebagaimana di ungkapkan salahsatu koordinator aksi, Lukman hakim.
Ket gambar: perwakilan massa Pasuruan bersatu saat diterima Kasubag TU Kemenag diruang rapat. 

Salah satu yang dituduhkan Lukman, adalah dugaan permainan dalan rekrutmen pegawai penyuluh agama dilingkungan kemenag kabupaten Pasuruan yang dinilai tidak transparan bahkan terkesan sengaja ditutup tutupi." Saya bisa buktikan kalau dalam rekrutmen penyuluh agama terdapat permainan karena salah satunya adanya temuan lapang jika dari salah satu pegawai hasil rekrutmen penyuluh terdapat dugaan tidak memenuhi Standart kompetensi karena belum memiliki ijazah S,1. Tegas Lukman dalam penyampaiannya diruang rapat kemenag dihadapan kasubag. TU dan wakapolres kota Pasuruan Kompol Mario Prahatinto.

Hal lain yang menjadi sorotan elemen Pasuruan bersatu adalah, adanya dugaan pemotongan pada bantuan bantuan yang diterima oleh lembaga pendidikan di tingkat madrasah yang berada dilingkungan kemenag kabupaten Pasuruan melalui KKM, Koordinator kepala madrasah yang di anggap sepengetahuan pegawai dilingkungan kemenag, hal ini sebagaimana di ungkapkan oleh H. Umar Wirahadi koordinator aksi asal kecamatan Grati .

Menanggapi beberapa tudingan dari elemen masyarakat pasuruan bersatu tersebut, Kasubag. TU kementerian agama kabupaten Pasuruan, Fauzi menampik bahwa apa yang ditudingkan tersebut tidak benar. "dilingkungan kementerian agama tak terkecuali di kabupaten Pasuruan dalam penganggaranya sudah sesuai prosedur yaitu transparan dan dapat dipertanggung jawabkan karena kita sudah memakai aplikasi berbasis CMS, Cash management system'. Jadi semua bentuk bantuan keuangan langsung diterima yang bersangkutan secara langsung, jelas Fauzi.

Fauzi nenambahkan, jika ada pihak lain yang melakukan pemotongan seperti yang dituduhkan dilakukan oleh KKM, itu bukan merupakan tanggung jawab dari kementrian agama kabupaten Pasuruan karena lembaga tersebut hanyalah sebuah paguyuban kepala madrasah yang berdiri sendiri dan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga di lingkungan kementerian agama kabupaten Pasuruan.

Reporter       : Zainal
Editor            : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 

Komentar

Berita Terkini