|

Polda Jatim Periksa Tersangka Baru Terkait Dugaan Rasisme di Asrama Papua

Polda Jatim memberi keterangan perihal tersangka baru yang terlibat dalam kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua.

OBORKEADILAN.COM| SURABAYA. Kasus dugaan rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi oleh Wakapolda Jatim Drs. Toni Harmanto, M.Hum menyatakan bahwa perkembangan hasil pemeriksaan terhadap tersangka TS belum ada.“Hal itu dikarenakan lewat penasehat hukumnya yang bersangkutan akan datang kepada penyidik pukul 13.00 Wib,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M Si saat konferensi pers di serambi sisi Barat Masjid Arif Nurul Huda, pada Jum’at (30/8/2019).

Kapolda menyebut akan memberikan pertanyaan tambahan yang menukik untuk tersangka TS. “Ada satu tersangka lagi berinisial SA yang berdasarkan gambar atau video yang telah ditemukan dengan mengatakan perkataan yang rasis atau tidak sopan,” jelas Kapolda.

Sedangkan, Wakapolda Jatim Drs. Toni Harmanto, M Hum selaku Ketua Team Penyidik menjelaskan, bahwa TS bukan orang yang pertama kali menyebarkan gambar tentang perusakan bendera, tetapi tersangka TS ikut serta menyebarkan.Sementara itu, lanjut Wakapolda, SA mengatakan perkataan yang bersifat rasis atau tidak sopan berdasarkan gambar atau video yang tersebar yang ditemukan oleh penyidik.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, TS ditahan atau tidak nanti berdasarkan pertimbangan penyidik,” ujar Wakapolda Jatim Drs. Toni Harmanto, M.Hum. ( Redho Fitriyadi )

Editor: Fratama
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini