|

Nama Mirip, Ini Beda Koopssus TNI dengan Kopassus TNI AD


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | Markas Besar Tentara Nasional Indonesia baru saja menambah Badan Pelaksana Pusat baru bernama Komando Operasi Khusus (Koopssus). Diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019, badan ini diharapkan meningkatkan efisiensi TNI dalam menjalankan operasi khusus. Peraturan ini menambahkan Komando Operasi Khusus dalam Badan Pelaksana Pusat di Markas Besar TNI.

Nama Koopssus terdengar mirip dengan pasukan elit yang sudah lebih dulu ada: Kopassus atau Komando Pasukan Khusus. Meski mirip namanya, tugas dua pasukan elit ini sangat berbeda. Berikut beda Koopssus dan Kopassus.

1.Komando Operasi Khusus atau Koopssus

A. Tugas Koopssus menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tugasnya mendukung tugas pokok TNI.

B. Koopssus menangani kasus teror di dalam dan luar negeri yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan Indonesia. 80 persen kegiatan Koopssus adalah intelijen atau surveillance alias observasi jarak dekat, 20 persen lainnya adalah penindakan.

C. Bagian dari badan pelaksana pusat, setara dengan unit seperti Pasukan Pemukul Reaksi Cepat maupun Komando Garnisum Tetap. Koopsus dipimpin Komandan Koopssus TNI (Dankoopsus TNI) yang bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Dankoopsus dibantu oleh Wakil Komandan Koopssus (Wadankoopssus).

D. Terdiri pendukung 400 dan satu kompi pasukan penindak. Personelnya terdiri dari pasukan elite tiga matra yang ditingkatkan lagi di tataran Mabes TNI untuk menyesuaikan dengan tingkat ancaman yang berbeda. TNI sedang menyiapkan doktrin, serta sarana dan prasarana.

2. Komando Pasukan Khusus atau Kopassus TNI AD

A. Jauh lebih dulu ada dari Koopssus, Kopassus aktif sejak 16 April 1952, bertugas membantu Kepala Staf Angkatan Darat. Tugasnya adalah membina fungsi dan kesiapan operasional pasukan khusus serta menyelenggarakan Operasi Komando, Operasi Sandi Yudha dan Operasi Penanggulangan Teror sesuai perintah Panglima TNI.

B. Ciri khasnya Baret Merah, Pisau Komando dan loreng darah. Kopassus memiliki prajurit yang memilki kemampuan dan keterampilan khusus di bidang mental, fisik, taktik, dan teknik untuk melaksanakan operasi khusus terhadap sasaran yang bersifat strategis terpilih.

C. Berprestasi memberantas banyak pemberontakan. Di antaranya pemberontakan DI/TII, PRRI, Permesta, Pembebasan Irian Barat, menumpas pemberontakan komunis, membebaskan sandera di pesawat Woyla Don Muang Bangkok, pembebasan sandera peneliti Tim Loren di Mapenduma Iraian Jaya, menumpas gerakan pengacau keamanan di bumi Nusantara, dan ikut serta partisifasi dalam pembebasan sandera di Kapal Motor Sinar Kudus yang disandera di Somalia. (*)

Editor: Redaktur
Penanggung Jawab Berita: Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini