|

Jembatan Penghubung Sijungkan-Kantin Mangkrak, Diduga Ada Tipikor

Keterangan Gambar: Anggaran Proyek Jembatan Sijungkang-Kantin

OBORKEADILAN.COM| TAPSEL. Proyek Peningkatan jalan Sijungkang-Kantin Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, Diduga sarat korupsi dan mengurangi material volume bestek kualitas bangunan. Proyek ini Bersumber dari dana APBD Tahun 2017. Nilai Kontrak 2.100.000.000 yang dikerjakan Oleh Kontraktor CV PRIMA HAMPUNG SAKTI, volume proyek: paret beton 57,20 M' - aspal hotmik 827,85 ton. Bangunan jembatan penghubung Jalan Sijungkang-Kantin sejak lama retak sampai saat ini dibiarkan begitu saja dan diduga asal jadi.

Tim Investigasi Duta Corruption Watch Tapanuli Selatan Saat dilokasi jembatan memantau hasil kerja pelaksanaan proyek Tanggal 18 Maret 2018. Ternyata proyek jembatan sudah retak diduga Keras pengurangan volume bestek bangunan.

(Hadomuan Rambe) Warga Angkola Timur sebagai Ketua Tim Investigasi Duta Corruption Watch Tapanuli Selatan sangat kecewa atas pelaksanaan kerja kontraktor ( CV.PRIMA HAMPUNG SAKTI) ini, yang asal-asalan dalam melaksanakan proyek jembatan ini. Retak nya jembatan ini sangat membahayakan.

Editor : Fratama
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini