|

Studio 21 Milles Siantar Sarang Maksiat Dan Narkoba, 10 Jiwa OD Nyaris Meregang Nyawa


Ket Gambar : Provinsi Sumatera ini yang diduga Over Dosis (OD) karena mengkonsumsi Narkotika jenis Ekstasi palsu, saat ini membuat banyak kalangan masyarakat merasa resah.

Oborkeadilan.com | Pematangsiantar (Sumut) | Beredarnya kabar puluhan orang pengunjung Tempat Hiburan Malam Studio 21 Milles di kota Pematangsiantar. Provinsi Sumatera ini yang diduga Over Dosis (OD) karena mengkonsumsi Narkotika jenis Ekstasi palsu, saat ini membuat banyak kalangan masyarakat merasa resah.

Menurut informasi yang diterima sumber bahwa sebanyak 10 (sepuluh) orang pengunjung dilarikan ke RS Rasyida jalan Seram Atas dan ada sebagian juga dilarikan ke RS Vita Insani, kesemua pasien mengatakan bahwa mereka Over Dosis karena mengkonsumsi Narkotika jenis pil Ekstasi palsu yang diduga diperjualbelikan didalam tempat hiburan malam tersebut.

Namun informasi dari pihak Pengelola studio 21 Milles mengakui bahwa semua korban memang pengunjung ditempat usahanya, namun semua korban bukan karena over dosis atau mengkonsumsi Narkotika jenis ekstasi, korban hanya masuk angin sehingga lemas, ucap Pengusaha saat melakukan Jumpa pers ke beberapa media. Kemarin. Senin (03/06).

Menanggapi hal tersebut, Madhan Sekjen LSM PMPRI Siantar-Simalungun mengatakan, bahwa dalam hal ini Kapolresta Siantar diminta bertindak tegas dalam kasus ‘Over Dosis’ yang dialami pengunjung tempat hiburan malam Studio 21 Milles, jangan jadikan kota Pematangsiantar ini tempat bunuh diri akibat mengkonsumsi Narkotika jenis Ekstasi yang diduga banyak beredar di semua Tempat Hiburan Malam dan tempat Kost yang ada dikota Pematangsiantar ini. Bahkan informasi menyesatkan dari pihak pengusaha terkesan membuat para pengusaha menganggap enteng kasus Narkotika ini. Ucapnya.

“Kita mendesak agar Kapolresta Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu serius menangani kasus puluhan pengunjung yang diduga ‘Over Dosis’ di Studio 21 Milles ini, jikalau memang Kapolresta tak serius menangani kasus ini berarti jelas pihak Kepolisian tidak mendukung Pemberantasan Narkotika di kota ini, apalagi ini kasus gampang, Kepolisian berhak meminta rekam medik dari RS Rasyida ataupun RS Vita Insani dimana beberapa korban yang dirujuk saat ‘Over Dosis’ di Tempat Hiburan Malam Studio 21 Milles tersebut. Dalam rekam medik tersebut ada berkas berisikan catatan dan dokumen tentang Identitas pasien, Pemeriksaan, Pengobatan, Tindakan, dan Pelayanan lain kepada pasien saat melakukan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit tersebut.” Tutupnya.

(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Kapolresta Siantar belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai komentar dan keterangannya terkait ‘kasus Over Dosis’ puluhan pengunjung yang keracunan Ekstasi di Studio 21 Milles kota Pematangsiantar ini).
(Tim/Red)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN

Komentar

Berita Terkini