|

Kena Batunya, Mustofa Nahra Diciduk Polisi Terkait Ulahnya Tebar Hoax 22 Mei

Ket Gambar: Tersangka Kasus Budak Hoax Kena Batunya, Mustofa Nahra Budak Hoax Diciduk Polisi Terkait Hoax 22 Mei, Diringkus pada (minggu 22 mei 2019-Oborkeadilan.com)

OBORKEADILAN.COM | JAKARTA, (26/05)-Mustofa Nahrawardaya, dijemput aparat kepolisian. Diduga Mustofa dijemput terkait postingan hoax kerusuhan 22 Mei kemarin.

"Dijemput di rumah di Bintaro, kelihatannya soal postingan yang jelas terkait 22 Mei," ujar istri Mustofa, Cathy, saat dihubungi pihak detikcom, Minggu (26/5/2019).

Cathy mengatakan, penjemputan itu berlangsung dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Mustofa digelandang ke gedung Cyber Crime.

"Dibawa ke Mabes Trunojoyo," ujarnya.

Cathy menambahkan, suaminya merupakan anggota BPN di Direktorat Relawan BPN. Hingga pukul 08.20 WIB, Mustofa masih diperiksa polisi.

Dalam surat penangkapan yang diperoleh detikcom, Mustofa diciduk diduga terkait postingannya di Twitter. Postingan Mustofa diduga hoax terkait kerusuhan 22 Mei.

detikcom sudah mencoba menghubungi Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Deddy Prasetyo, namun belum ada respons. Begitu juga dengan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal yang belum ada respons.( OKE ).

Editor Berita Yuni shara
Penanggung Jawab Berita Obor Panjaitan
Sumberhttps://m.detik.com/news/berita/d-4565294/anggota-bpn-mustofa-nahra-diciduk-polisi-terkait-hoax-22-mei?utm_term=echoboxauto&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=oa&utm_content=detikcom&utm_source=Facebook


Komentar

Berita Terkini