|

DPRD SUMEDANG LAYANGKAN SURAT REKOMENDASI PEMBEKUAN IZIN PERUMAHAN KANZA CIMANGGUNG REGENCY MILIK PT. ALDO PUTRA MANDIRI BANDUNG

Ket Gambar : Perumahan Kanza Cimanggung Regency project milik PT. Aldo Putra Mandiri Bandung. 


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | SUMEDANG | Akhirnya DPRD Kabupaten Sumedang mengambil langkah tegas terhadap developer nakal PT. Aldo Putra Mandiri Bandung terhadap izin perumahan subsidi Kanza Cimanggung Regency yang berlokasi di blok Cijuut Desa Tegal Manggung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Bukan tanpa alasan pihak DPRD melayangkan surat rekomendasi pembekuan izin tersebut, pasalnya pihak developer tidak pernah mengindahkan apa yang disarankan oleh pihak DPRD ketika melakukan kunjungan lapangan melalui komisi D. Baik itu tentang kaidah dampak lingkungan hidup dan hal - hal lainnya yang sangat merugikan pihak rekanan seperti masyarakat pemilik lahan yang masih ada belum terbayarkan, kontraktor, konsumen yang belum bisa menempati rumah yang sudah menjadi hak mereka, serta hal lain yang masih banyak kejanggalan.

Menurut informasi yang di himpun awak media kami melalui nara sumber yang minta identitas nya tidak di publikasikan, ada beberapa konsumen yang sudah akad kredit meminta pembatalan fasilitas KPR subsidi dengan alasan semenjak akad november 2018 hingga kini mereka belum bisa menempati rumah yang sudah menjadi hak mereka.

Konsumen berharap pihak BTN Syariah bisa merealisasikan apa yang mereka harapkan, karna konsumen sudah merasa sangat kecewa terhadap developer PT. Aldo Putra Mandiri Bandung mulai dari proses awal pembelian hingga selesai akad apa yang disampaikan oleh developer tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Masyarakat sangat mengapresiasi sikap tegas DPRD terhadap developer nakal tersebut, dan berharap pihak pemerintah daerah kabupaten Sumedang juga ikut mengambil langkah tegas untuk memberikan efek jera terhadap developer yang tidak mengindahkan apa yang disarankan dan apa yang sudah menjadi aturan dalam pelaksanaan program rumah subsidi untuk masyarakat. (DN)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini