Ket Gambar : Lokasi perumahan Kanza Cimanggung Regency
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | SUMEDANG | Perumahan Kanza Cimanggung Regency yang berlokasi di Blok Cijuut Desa Tegal Manggung Kecamatan Cimanggung, Sumedang Jawa Barat hingga hari ini masih belum bisa melakukan proses pembangunan akibat di tutup oleh warga.
Bukan tanpa alasan warga menutup proyek perumahan subsidi milik developer PT. ALDO PUTRA MANDIRI BANDUNG, pasalnya sudah hampir setahun pihak developer belom menyelesaikan kewajiban atas pelunasan lahan dan beberapa kali one prestasi terhadap perjanjian yang telah di sepakati, padahal sertifikat tanah tersebut sudah terbit.
Salah satu warga pemilik lahan yang enggan namanya disebutkan berharap pihak pemkab Sumedang dapat meninjau kembali terkait perizinan yang telah terbit dengan harapan apabila perizinan perumahan tersebut dibekukan maka pihak developer bisa segera menyelesaikan kewajiban terhadap para pemilik lahan yang belum diselesaikan.
Hal senada juga di sampaikan oleh salah satu sub kontraktor yang merasa sudah tidak nyaman bekerja di lokasi tersebut, karena saat bekerja mereka terpaksa berhenti akibat permasalahan lahan yang belum pasti kapan penyelesaiannya.
Namun sayang ketika di konfirmasi ke aep syaifullah selaku pihak manajemen yang menerima kuasa dari direksi PT. ALDO PUTRA MANDIRI BANDUNG belum ada tanggapan saat di hubungi via telpon seluler dan whatshapp. (DN)
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan