|

Nenek Wasinton Simbolon Terobos Istana Mohon Keadilan Ke Jokowi Via Surat Elektronik


IBU MILIANNA WASINTON SIMBOLON. @IST

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | Terus melayani wong cilik. Itulah prinsip Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat masih menjadi Walikota Surakarta. Gaya blusukan ala Jokowi pun saat itu langsung membuming menjelang Jokowi akan mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dan akhirnya Jokowi terpilih menjadi Gubernur DKI bersama pasangannya Basuki Tjahaya Purnama atau Àhok.

Pada Pilpres tahun 2014 Jokowi maju menjadi calon presiden (capres) bersama Jusuf Kala. Hingga akhirnya, Jokowi terpilih menjadi presiden dan dilantik tanggal 20 Oktober 2014 bersama pasangannya Jusuf Kala.

Dalam surat elektronik terbuka hari ini, Senin (3/12/2018) yang didapat wartawan, dia pingin sekali mendapatkan sertifikat gratis layaknya orang lain.Kali ini, ada wong cilik dari Desa Pintusona, Kecamatan Pangurun, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara yang menulis surat elektronik terbuka kepada Jokowi. Dialah Milianna Wasinton Simbolon yang kini berusia 70 tahun.

Berikut isi surat elektronik terbuka dari Milianna Wasinton Simbolon atau Milianna Malau yang dikirimkan kepada Presiden Jokowi:

SURAT ELEKTRONIK TERBUKA
Kepada Yth:

Bapak Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo

Di Tempat

Dengan hormat,

Pertama-tama marilah bersam-sama kita ucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkah limpahan rahmat Nya kita masih diberikan kesehatan hingga hari ini.

Semoga bapak presiden Joko Widodo selalu diberikan kesehatan sebagai Kepala Negara untuk menjalankan semua aktifitas sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh rakyat Indonesia.

Bapak Presiden Joko Widodo yang kami cintai.

Perkenalkan, saya adalah seorang nenek yang sudah tua renta. Nama saya Milianna Wasinton Simbolon atau Milianna Malau lahir di Pintusona  31 Desember 1948 dan Jabarang Simbolon yang lahir di Pintusona 06 September 1959 ahli waris dari  Ompu Pajongga Raja Pandu Pintu Sona. Kini usia saya sudah senja. Kami berdua tinggal di kampung kecil Jalan Dr Hadrianus Sinaga Desa Pintusona, Kecamatan Pangurun, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. 

Kampung kami memang jauh dari hiruk pikuk serta riuhnya kota Jakarta. Namun daerah kami memiliki pesona keindahan alam yang sangat luar biasa. Sayangnya, hal itu tidak terekspos oleh media. Kami ingin memberi tahu bahwa sejak presiden pertama hingga saat ini bapak Joko Widodo menjabat belum pernah mengunjungi tempat kami.
Bapak Presiden Joko Widodo yang kami cintai.

Secara pribadi dan atas nama keluarga, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena telah lancang dan memberanikan diri menuliskan sepucuk surat elektronik terbuka ini. Saya anggap ini adalah jalan satu-satunya, karena, sudah tiga kali saya mengirimkan surat secara resmi kepada bapak presiden Joko Widodo namun hingga hari ini belum pernah ditanggapi.

Surat pertama kami kirimkan sehari setelah bapak presiden Joko Widodo diambil sumpahnya atau dilantik untuk melayani seluruh rakyat Indonesia, yakni tanggal 21 Oktober 2014. Karena, bapak presiden Joko Widodo dan bapak Wakil presiden Jusuf Kala saat itu dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014. 
Surat kedua, saya kirimkan kepada bapak presiden Jokowi tanggal 16 Maret 2015. Sedangkan, surat saya yang ketiga atau terakhir tercatat tanggal 26 September 2016. Semua salinan surat itu hingga kini masih saya simpan dengan rapi.

Bapak presiden Joko Widodo yang sangat saya banggakan. 

Selama ini, saya telah mendegar berita lewat radio dan televisi salah satu progam bapak Joko Widoo yakni memberikan sertifikat gratis kepada rakyat Indonesia di Sabang hingga Merauku. Sebagai wong cilik, tentunya saya sangat berharap sertifikat gratis itu bisa juga bapak berikan kepada keluarga kami. 

Karena, saya yakin keluarga kami mempunyai hak atas sebidang tanah seluas 24.670 meter persegi di Samosir namun saat ini hak pakai tanah tersebut sudah beralih kepemilikanya menjadi milik Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.

Bapak Presiden Joko Widodo yang kami cintai.

Mungkin perlu kami sampaikan asal usul atau cerita atas kepemilikan tanah keluarga kami tersebut. 
Pada tanggal 26 Agustus 1956 telah ditandangani perjanjian hak pakai tanah adat seluas 24.670 meter persegi antara pemberi hak pakai yakni Ompu Pajongga Raja Pandu Pintu Sona diwakili oleh putranya Julianus Simbolon dengan peminjam tanah pemerintah RI melalui Bupati Kabupaten Tapanuli Utara yang saat itu dijabat oleh bapak BP Situmorang.
Dalam perjanjian, tanah itu dipergunakan untuk lokasi sekolah SMA Negeri I Pangururan dan berakhir pada tanggal 29 Agustus 1981.

Kemudian, pada tanggal 3 April 1984 Lurah Pintusona Wasinto Simbolon mengeluarkan surat ahli waris nomor 1/PAW/1984 yang menyatakan Wasinton Simbolon serta Milianna br Malau adalah ahli waris dari Op Pajongga Raja Pandua Pintusona dan berikut turunan abang beradik: Julianus Simbolon, A Banjar Simbolon, Mandor Simbolon (Op Jabarang), A Hasian Simbolon dan Raja Onan Simbolon pada hari Rabu tanggal 29-8-1956 atas perjanjian bersyarat hak pakai (25 tahun) kepada pemerintah Republik Indonesia melalui Bupati Tapanuli Utara BP Situmorang yang hak pakainya berakhir pada tanggal 29-8-1981.

Dimana dalam surat ahli waris nomor 1/PAW/1984 itu menyatakan nama-nama tersebut adalah penerima warisan atas sebidang tanah adat seluas 24.670 meter persegi yang dipinjamkan/digunakan lokasi sekolah SMA Negeri I Pangururan.
Namun, betapa kagetnya keluarga kami, pada tanggal 4 Juli tahun 2000 tanah tersebut sudah berubah dan berpindah kepemilikannya. 

Tanpa sepengetahuan keluarga kami, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara rupanya telah mengeluarkan sertifikat hak pakai nomor 1 pada tanggal 4 Juli tahun 2000 di Jalan Dr Hardianus Sinaga Desa Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Toba Samosir kepada pemegang hak milik Departemen Pendikan Nasional Republik Indonesia berkedudukan di Jakarta. 

Mungkin, bapak Presiden Joko Widodo masih ingat kan yang menjabat Menteri Pendidikan Nasional saat itu adalah bapak Yahya Muhaimin dimana KH Abdurrahman Wahid atau Gusdur menjadi Kepala Negara/Presiden.
Dalam sertifikat hak pakai nomor 1 tanggal 4 Juli tahun 2000  ditandantangi oleh Elfachri Budiman yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPN Tapanuli Utara dan tidak dicantumkan tanggal berakhirnya. Malah dalam surat sertifikat itu dituliskan tanggal berakhirnya hak pakai selama dipergunakan untuk kepentingan dinas.

Bapak Presiden Joko Widodo yang kami hormati dan banggakan.

Tentunya, sebagai Warga Negara Indonesia juga kami ingin merasakan bisa mendapatkan sertifikat gratis dari bapak Joko Widodo dan kembalinya hak atas tanah keluarga kami tersebut diatas.

Keluarga kami sangat berharap kiranya  bapak presiden Joko Widodo bisa memberikan solusi terbaik atas kepemilikan hak pakai tanah kami itu.
Kami yakin, dengan ketegasan dan tangan halus bapak presiden Joko Widodo mampu menyelesaikan persoalan itu.

Bapak presiden Joko Widodo yang sangat kami banggakan.

Sekali lagi kami atas nama keluarga mohon maaf yang sebesar-besarnya jika tulisan surat elektronik ini sudah mengganggu aktifitas bapak presiden Joko Widodo ditengah-tengah melayani rakyat Indonesia dalam menjalankan tugas.

Akhir kata, semoga bapak presiden Joko Widodo menyempatkan diri untuk membaca surat elektronik kami ini. Tak lupa kami juga selalu mendo’akan agar bapak presiden Joko Widodo selalu diberikan kesehatan agar bisa memimpin negara ini hingga tahun 2024 nanti.

Jaya Indonesia, Jaya Negeriku.

Terimakasih.
Tertanda:

Ahli waris Ompu Pajongga Raja Pandu Pintusona

Miliana Wasinton Simbolon atau Milianna Malau 

Jabarang Simbolon 
Kuasa Hukum

Andar M Situmorang
(Red)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini