|

Setelah Dua Tahun Menghilang, Eddy Sindoro Kembali Serahkan Diri Ke KPK


Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi Eddy Sindoro telah menyerahkan diri ke KPK

JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoromenyerahkan diri kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), setelah menghilang sekitar dua tahun. Eddy merupakan tersangka suap pengurusan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tersangka ES telah menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (12/10).
Agus mengatakan proses pencarian Eddy turut dibantu sejumlah instansi, di antaranya Kedutaan, Polri dan Imigrasi, serta informasi dari masyarakat yg disampaikan pada kami.

"Proses pengembalian ini juga dibantu oleh otoritas Singapura," ujarnya
Agus belum mau bicara lebih lanjut jauh terkait penyerahan diri Eddy. Dia menyatakan akan ada jumpa pers terkait Eddy dan perkembangan kasus dugaan suap yang menjeratnya.
"Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan KPK melalui Konferensi Pers sore ini," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada akhir 2016. Eddy diduga memberikan sejumlah uang kepada Edy Nasution terkait dengan sejumlah perkara yang berkaitan dengan Lippo Group.

Belakangan diketahui Eddy telah berada di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah. Dalam proses penyidikan, KPK turut menduga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhahadi Abdurrachman terlibat dalam kasus dugaan suap ini.

Penyidik KPK telah menyita uang sejumlah Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen dari rumah pribadi Nurhadi. Nurhadi mengaku mengenal dekat Eddy sejak masih duduk di bangku SMA. Nurhadi juga sudah beberapa kali mondar-mandir ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. ()

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini