|

Warga Medan Minta KPK OTT di Rutan Klas I Tanjunggusta Medan


Media Nasional Obor Keadilan| Medan-Sumut | Masih maraknya aksi pungutan liar (Pungli),  peredaran narkoba dan  fasilitas istimewa hingga kamar Siluman di Rutan Klas I Tanjunggusta Medan layak dipertanyakan.

Lembaga Anti Rasuah yang saat ini menjadi harapan rakyat Indonesia itu diharapkan  melakukan operasi senyap seperti halnya OTT di Lapas Sukamiskin Bandung beberapa waktu lalu.

Pasalnya, Rutan Klas I  yang ada di Kota Medan itu diduga banyak terjadi penyimpangan dan  permainan terselubung yang sampai saat ini terbilang cukup aman. Setelah pasca dilakukanya OTT Kalapas Sukamiskin oleh KPK  beberapa waktu lalu  barulah Tim Satgas Kamtib Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di dalam Rutan.

Jika tidak, sebelumnya  Rutan Klas I Tanjunggusta Medan  jarang di razia ataupun di Sidak oleh Kanwil Kemenkum HAM, bahkan Polisi dan BNNP.

"Bisa dibilang tidak pernah di razia ataupun di Sidak Rutan ini sama orang Kanwil bang. Sejak OTT di Lapas Sukamiskin itu semua baru pada sibuk bang, " ucap Napi kasus narkoba itu sembari menempelkan jari telunjuk di bibirnya.

Menurut informasi dan penuturan beberapa mantan narapidana (Napi) Rutan Klas I, sampai saat ini pungutan liar (Pungli) masih kerap terjadi  di dalam Rutan Klas I Tanjunggusta Medan.

"Gila-gilaan lah pungli di dalam Rutan itu bang, keluar kamar uang, masuk kamar di kutip uang. Apa lagi kalau orang yang bertamu yang duduknya diluar Ruangan Berkunjung (RB) harus menyetor sejumlah uang yang nilainya puluhan hingga ratusan ribu rupiah kepada piket jaga Rutan, " kata sumber yang minta namanya dirahasiakan itu dengan nada kesal.

Lanjut sumber lagi, ternyata istilah ruang istimewa didalam Rutan Klas I Tanjunggusta Medan bukanlah rahasia umum lagi. Mulai dari Napi Tipikor, Napi kasus Pidana Umum dan Napi kasus narkoba bisa dengan mudah mendapatkan fasilitas khusus asal ada uang.

"Kalau saja Rutan itu digrebek KPK pasti ada ditemukan ruangan istimewa yang isi ruanganya lengkap-lengkip. Pokoknya siapa yang punya uang jadi Raja di dalam Rutan itu bang, "  ujar sumber penuh semangat.

Sumber lain menyebutkan, peredaran narkoba di dalam Rutan Klas I Tanjunggusta ibarat seperti kacang goreng. Para Napi kasus narkoba khususnya bandar narkoba yang memiliki banyak uang sengaja dipelihara oleh pihak Rutan untuk dijadikan ATM.

"Rutan itu menjadi tempat yang paling aman bagi para pemain narkoba. Para bandar dipelihara dan dijadikan ATM oleh pihak Rutan. Bagi yang tidak punya uang alias tidak jelas pasti dipindahkan ke luar Medan bang, " pungkas sumber.

Ditanya bagaimana cara  narkoba tersebut bisa masuk ke dalam Rutan.

"Ya masuknya dari portir depan lah bang. Biasanya narkoba itu dibawa pengunjung. Caranya, pada waktu  pengunjung sudah masuk keruang portir, pemilik barang (narkoba) menyuruh tamping atas untuk menjemput narkoba itu ke portir. Nah petugas portir biasanya  sudah saling kode, karna  mereka kan kecipratan uang juga dari pemilik barang bang, " ungkap sumber.

Narkoba jenis apa yang sering dibawa pengunjung ke dalam Rutan tanya wartawan.

"Biasanya sabu lah bang, obat dan ganja, " jelasnya singkat.

Disinggung mengenai keberadaan ruangan Siluman yang ada di dalam Rutan Klas I yang kerap dijadikan tempat mesum.

'Itu lagi bang, jangan tanya lah. Para Napi tanpa terkecuali bisa bebas pake ruangan  untuk melepaskan hasrat biologisnya. Yang penting ada duit satu juta bisa pake ruangan yang ada di dekat Binker. Tandanya kalau ada pengunjung cewek yang belok ke arah Binker itu pasti mau dipake Napi, " tandas sumber.

Kepala Rutan Klas I Tanjunggusta Medan, Maju Amintas Siburian, Amd, IP.SH hingga berita ini diturunkan tidak dapat di konfirmasi oborkeadilan.com.

Begitu juga dengan Kepala Pengamanan Rutan Klas I Tanjunggusta Medan, Rindra, Amd, IP yang sebelumnya coba di konfirmasi wartawan melalui layanan  WhatsApp di no 081357585xxx terkait dugaan Pungli, peredaran narkoba, ruangan istimewa dan kamar Siluman itu tidak bersedia memberikan komentar.

Terpisah, pernyataan  elemen masyarakat Kota Medan menyebutkan, peredaran uang dan narkoba di dalan Rutan harus menjadi perhatian para penegak hukum, khususnya KPK.

Pasalnya, sebelumnya uang sebanyak Rp6,6 Juta berhasil ditemukan pada saat Tim Satgab Kamtib Kanwil Kemenkum HAM  melakukan Sidak di dalam Rutan Klas I Tanjunggusta.

Begitu juga belum lama ini salah seorang Napi kasus narkoba bernama  Dedi Pulungan (35) yang bertugas sebagai tahanan pendamping  (Tamping) ditangkap petugas persis di depan Rutan.

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas II Labuhan Deli itu berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan saat akan menyeludupkan 102.5 gram sabu ke dalam Rutan, pada Kamis (9/8/2018) lalu.

"Sudah saatnya lembaga ini di REFORMASI oleh Pemerintah. Menkum HAM harus memperbaiki sistem dan SDM para pegawai. Jika tidak dipastikan kedepanya Rutan dan Lapas menjadi tempat sarang penyamun, " sebut Tokoh masyarakat itu kepada wartawan.
(Sofar Panjaitan)

Editor : Yuni
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini