|

Ironis , Pemkab Maybrat-Papua Barat Kangkangi Aturan Hukum Di Indonesia

Ket Foto : Sadis, Pemerintah Maybrat Menentang Aturan Hukum Di Indonesia


Media Nasional Obor Keadilan | MAYBRAT | Intelektual Maybrat Vinsensius Turot meminta Presiden dan Menteri Dalam Negeri segera mengambil tindakan yang tegas demi menyelamatkan Penyelenggaraan Roda Pemerintahan di Kabupaten Maybrat yang sudah setahun morad-marid terhitung sejak tanggal dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Drs. Bernad Sagrim MM, dan Drs. Paskalis Kocu M,Si, Sabtu (25/08/18).

Vinsensius Turot sesalkan bahwa semua Aktifitas Roda Pemerintahan di Kabupaten Maybrat lumpuh total sehingga Masyarakat Maybrat bingung dan resah atas kebijakan Bupati yang dengan lantang melawan segala Aturan yang berlaku di Negara ini, termasuk melawan pimpinannya yaitu Gubernur dan Mendagri, ini suatu hal yang sangat Menodai Ketatanegaraan dalam menjalankan Roda Pemerintahan yang baik, yang sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden Jokowidodo.

Dampak dari lumpuh total Roda Pemerintahan di Kabupaten Maybrat yang mengakibatkan seluruh Aspek Kehidupan Perekonomian Kerakyatan, Pelayanan dan Pembangunan ikut terhenti sehingga Kabupaten Maybrat terlihat Fakum atas Kepemimpinan Bupati Bernard Sagrim yang dengan Egonya menentang Aturan Hukum yang berlaku di Negara ini.

Vinsensius Turot menyatakan bahwa Masyarakat Maybrat berharap agar Mendagri dan Bapak Presiden segera mengeluarkan suatu Produk Hukum yang memperkuat Kumurkek sebagai Ibukota Kabupaten Maybrat yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Pasal 7 Tahun 2009, harap Masyarakat Maybrat. (Oriyen)

Editor : Rahardja
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini