|

Instruksi Mendagri : Kepala Kepegawaian Provinsi Papua Barat Pimpin Apel Di Kumurkek Ibukota Kabupaten Maybrat

Ket Foto : Instru Mendagri : Kepala Kepegawaian Provinsi Papua Barat Pimpin Apel Di Kumurkek Ibukota Kabupaten Maybrat. 

Media Nasional Obor Keadilan | MAYBRAT | Menyikapi kondisi Kamtibmas di Kabupaten Maybrat yang tidak lagi Kondusif, Pemerintah Provinsi Papua Barat berkunjung ke Ibukota Kabupaten Maybrat yaitu Kumurkek. Kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat oleh Wakil Bupati dan Sekda serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup OPD Kabupaten Maybrat sehingga Kepala BKD Provinsi Papua Barat, Drs. Yustinus Meidodga dipersilahkan untuk memimpin Apel pagi di halaman Kantor Bupati Kabupaten Maybrat.

Dalam sambutanya mengatakan bahwa Kedatangan saya dengan rombongan atas Instruksi Mendagri yang disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dan awalnya Gubernur perintahkan saya, Kepala Inspektorat dan Kepala Keuangan untuk datang kesini tetapi Kepala Keuangan berhalangan karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan dan akhirnya cuma kami berdua yang diperintahkan untuk datang kesini, ungkap Yustinus saat memimpin Apel pagi di halaman Kantor Bupati Maybrat Jln. Kumurkek-Susumuk, Kumurkek Kabupaten Maybrat, Kamis (23/8/2018).

Lebih lanjut Yustinus mengatakan bahwa semua Warga Negara harus taat Aturan, terlebih khusus ASN dan Ia kembali menegaskan bahwa Ibukota Kabupaten Maybrat adalah Kumurkek.

"Mengenai aturan dan Prosedur kerja dalam Birokrasi, perlu ada kerja sama antar Pemprov dan Pemkab agar pelaksanaan Roda Pemerintahan dapat berjalan dengan baik maka untuk itu, kedatangan kami kesini untuk memastikan bahwa seluruh Aktivitas Pemerintah berpusat di Ibukota Kabupaten Maybrat yaitu Kumurkek karena sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Isnpektorat Provinsi Papua Barat, Sugiyono dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya ditugaskan Gubernur untuk melakukan pengawasan terhadap ASN yang melawan Aturan. "Kedatangan saya untuk melakukan pengawasan terhadap ASN yang melawan Aturan," tegas Sugiyono saat diberi kesempatan untuk menyampaikan tujuan dari kehadirannya didepan OPD, jadi ASN yang melawan Aturan, lanjut Sugiyono menegaskan, perlu ditindak tegas sesuai Aturan yang berlaku.

"Yang melawan Aturan perlu di bina, jika tidak mau di bina, diberi Sanksi, dan seterusnya ditindak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Disiplin ASN. Saya Optimis, jika hal itu ditegakkan, maka Kabupaten ini akan maju dan berkembang ke arah yang lebih baik," ujarnya.

Usai apel pagi, Wakil Bupati bersama Sekda bertolak menuju Kampung Maan Distrik Aifat Utara Jauh untuk menghadiri upacara pemakaman Almarhum Matius Yumte. (Oriyen)

Editor  : Rahardja
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini