|

TPDI : OTT Kalapas Sukamiskin Oleh KPK, Harus Dengan Jaringan Mafia Lapas

Foto : Lapas Sukamiskin ( Istimewa )


Borong NTT | Media Nasional | oborkeadilan.com- ,OTT KPK terhadap Wahid Husen dkk, tidak boleh berhenti sampai disini., tetapi juga harus ditindaklanjuti dengan mengehentikan segala jaringan aktivitas mafia yang selama ini menjadi sentra pergerakan mafia narapidana di dalam Lapas itu.

Demikian bunyi pernyataan Kordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus,SH dalam pesan whatsup yang dikirim kepada media ini sore tadi, Sabtu,(21/07).

Dikatakannya,aktifitas Mafia di Lapas sukamiskin itu, seolah menjadi hal lumrah yang terjadi di  lembaga hukum dan HAM yang juga memiliki kewenangan mengembalikan dan  memulihkan segala hak para Napi yang hilang akibat putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap dengan kata lain telah memberi status Napi kepada para terpidana korupsi.

Seseorang yang tervonis Napi Korupsi di Lapas itu, secara otomatis berjumpa dengan pelaku mafia Lapas. Menurut Petrus,Mereka (Mafia lapas) berperan  menawarkan hak istimewa yang bisa dinikmati para terpidana asalkan memenuhi syarat yang sudah diatur dengan rapih sebagaimana mestinya. Tidak heran jika Seorang Wahid Husen cs, memiliki koneksi dengan para mafia Lapas.

Di ceritakan Petrus, Konon fasilitas yang disediakan oleh jaringan Mafia Lapas Sukamiskin merupakan jalan ke surga bagi para narapidana. Bagaimana tidak, akses untuk menuju Rumah Sakit dan sejumlah hotel  berbintang di sekitar Lapas yang diduga kuat sebagai tempat yang disediakan bagi Napi tertentu sudah lama dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan seksualitas mereka selama berada dalam Lapas itu.

Karenanya kata Petrus, para narapidana itu setidaknya harus punya koneksi dengan Kalapas dan jaringan Mafia Lapas yang keberadaan dan budayanya sudah terpelihara, beregenerasi dan bermetamorfosa sesuai dengan kebutuhan.

Di tempat itu, (Sukamiskin) Sekalipun Kalapasnya diganti atas nama penindakan, sama sekali tidak menghilangkan jaringan Mafia Lapas yang sudah dibina dan terbangun secara terstruktur dan sistematis,baik yang berada di dalam Lapas maupun di luar Lapas, hingga saat ini belum pernah tersentuh oleh Dirjen Pemasyarakatan atau Menkumham sekalipun.

Dukungan OTT KPK terhadap Kalapas kali ini diharapkan dapat membongkar jaringan yang ada di dalam Lapas Sukamiskin itu, karena jaringan ini jugalah yang menjadi basis kekuatan yang mampu menghidupkan bisnis para koruptor yang tetap dikendalikan dari dalam penjara.

Seorang Kalapas memiliki loyalitas ganda, pertama dia harus tunduk kepada aturan main yang sudah dibangun jaringan mafia Lapas itu tentu dibackup oleh Napi Koruptor, tetapi Kalapas juga harus loyal kepada Dirjen Lembaga Pemasyarakatan terkait dengan hubungan kedinasan dan distribusi rezeki KKN dalam Lapas.

Jaringan Mafia Lapas ini bukan sebuah organisasi yang tertutup, mereka bekerja secara terbuka, sehingga Dirjen Pemasyarakatan dan organ-organ yang ada di bawahnya tidak mungkin tidak tahu. Ini secara sistematis dan terpelihara dengan baik apalagi terkait dengan rezeki dan upeti yang harus dibagi ke semua stakeholder lingkup mereka. Mafia Lapas ini berfungsi sebagai fasilitator bagi Napi koruptor yang melakukan bisnis dari dalam ke luar dan ingin tetap hidup bebas merdeka.

Dengan demikian, maka tujuan pemidanaan terhadap kejahatan  korupsi dan tujuan Lapas tidak akan tercapai di karenakan Lapas Sukamiskin adalah surga baru bagi sebagian Narapidana korupsi untuk melanjutkan KKN, bahkan melanjutkan bisnis KKN yang sedang berlangsung, bahkan tidak segan segan mereka  bisa memeras kolega lainnya yang belum ditindak. Ini terjadi terus menerus karena minimnya alat bukti akibat saling Sandra dalam rangka saling melindungi sesama mafia. (Louis Mundjo)

Editor: Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini