Nias | Media Nasional Obor
Keadilan | Selasa ( 08 / 11 / 2017 ).
Desakan penahanan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan Bibit Karet
di Dinas Pertanian Kabupaten Nias T.A 2016 terus disuarakan oleh beberapa orang
ketua LSM yang ada di Nias. Beberapa aktifis yang sekaligus juga sebagai ketua
dan anggota LSM di Pulau Nias itu mendatangi Kejari Gunungsitoli untuk mendesak
penahanan KZ yang sudah di tetapkan sebagai tersangka beberapa bulan lalu, diterima
langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Yus
Iman Harefa menerima utusan audiensi yang mempertanyakan seputaran kasus yang
sedang menarik perhatian.
Setelah keluar dari ruangan
audiensi tersebut, Ketua LSM Perlahan Kepulauan Nias, Ferdinan Ndraha
menuturkan hasil dari audiensi mereka kepada awak media yang sudah menunggu
beberapa jam di sekitar gedung Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. "Pihak kejaksaan akan segera
melimpahkan kasus bibit karet ini di Pengadilan Tipikor Medan serta sekaligus
kita akan melimpahkan tersangka,” tutur Ferdinan menyampaikan apa hasil
pertemuan mereka itu.
Lanjut Ketua LSM Perlahan itu
kepada awak media pihaknya juga meminta kepada Kasi Pidsus untuk segera
menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit karet di Dinas Pertanian
Kabupaten Nias TA. 2016 tersebut dan mendukung penuh proses penyidikan yang
dilakukan oleh Pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Tapi juga berharap
dalam proses penyidikan ini kiranya Pihak Penyidik menghindari unsur politik
yang mana dari pemberitaan salah satu media menyebut inisial seseorang oknum
politikus tanpa bukti yang kuat. Hal ini dapat diduga sebagai pembunuhan
karakter apalagi mendekati pesta demokrasi tahun 2019 nanti. Penyidikan yang
sedang berproses jangan sampai dipolitisir sehingga kasus ini tercedera dengan
isu kepentingan politik.
Hal senada juga dikatakan Ketua
LSM KCBI, Fesianus Ndraha, “Kami meminta agar tersangka yang sudah ditetapkan
oleh pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk segera ditahan karena diduga
dapat melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta bila ada oknum lain
yang diduga terlibat langsung dalam kasus ini segera ditetapkan tersangka untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (Albert).