Rabu, 11 Juni 2025 | 05:01:07

KORNAS TRC-PA NAUMI LANIA Sosialisasikan 10 Hak Anak di Nias Selatan

sosialisasi 10 Hak anak kepada pasukan Paskibraka Kecamatan Fanayama yang sedang latihan di Desa Bawomataluo.

Nias Selatan | Media Nasional Obor Keadilan | Sabtu (12/08/2017). Kordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Kornas TRC PA), Naumi Lania kunjungi Desa Wisata Bawomataluo,Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan bersama Korwil TRC PA Sumut, Tri Topan dan rombongan, Kamis (10/8)

Setiba di Desa Bawomataluo, Naumi memanjakan matanya dengan melihat keajaiban rumah adat Nias yang berdiri megah dengan susunan kayu kayu besar serta memiliki keunikan

Naumi juga dapat melihat secara langsung susunan batu setinggi hampir 2 meter itu yang bisa dijadikan media untuk lompat Batu

Setelah melihat beberapa keajaiban yang ada di Desa Wisata Bawomataluo, Naumi berkesempatan untuk menyampaikan langsung sosialisasi 10 Hak anak kepada pasukan Paskibraka Kecamatan Fanayama yang sedang latihan di Desa Bawomataluo.

Dengan menyayikan lagu 10 Hak anak, para peserta paskibraka merasa semangat dan paham hak haknya

Dalam sosialisasi 10 Hak Anak, Naumi mengatakan anak harus tau 10 Haknya yaitu, Hak untuk Bermain, Pendidikan, Perlindungan, Nama, kebangsaan, makanan, Kesehatan, Rekreasi, Kesamaan, Peran Dalam pembangunan.

Masyarakat Desa Bawomataluo, Taando Manao mengungkapkan apresiasi dengan kunjungan Kornas TRC PA di Desa ini

"Jarang orang pusat apa lagi wanita datang ke Desa ini hanya untuk bersosisalisasi 10 Hak anak" tutur Taandro Manao.
(Damai_Lase)

Berita Terkait

Komentar