|

Mengapa POLISI Tidak Berani Menutup Lokasi Judi Tembak Ikan?


Foto: Lokasi yang diduga tempat bermain Judi Tembak Ikan (Dok.Obor Keadilan)

Medan-Sumut | Media Nasional Obor Keadilan |    JUDI, disana-sini ada JUDI, tapi mengapa POLISI tidak berani bertindak untuk  menutup lokasi Judi Tembak Ikan yang ada di Kota Medan saat ini.

Seperti Judi Tembak Ikan yang ada di Galaxi Zone (GZ), Singapore Station (SS) , Junggle Game,  Judi Tembak Ikan Golden Zone yang berada di Jalan Pancing dan Judi Tembak Ikan yang berada di Jalan Waringin, Sekip Medan.

Kesemua Judi Tembak Ikan berkedok permainan ketangkasan beromzet puluhan juta itu kini beroperasi secara bebas di Kota Medan.

Anehnya, aparat Kepolisian sama sekali tidak berani  mengambil tindakan ataupun memberikan sanksi terhadap pengelola ataupun pemilik Judi Tembak Ikan tersebut.

Pertanyaanya, apakah moral Kepolisian di Negeri ini sudah dibeli oleh pemilik kepentingan. Jika tidak, lalu mengapa sampai saat ini lokasi Judi Tembak Ikan tersebut tetap  beroperasi secara bebas dan terang-terangan.

Malah saat ini  permainan game ketangkasan yang terindikasi “judi" tersebut kian hari semakin menjamur dan menggurita.

Elemen masyarakat Kota Medan pun mulai bertanya dan  meragukan kredibilitas Kepolisian. Selain kasus Narkoba dan kasus bandit jalanan (Begal), Apakah JUDI tidak termasuk ke dalam ranah hukum.

"Sekarang ini Judi ada dimana-mana, seperti Judi Tembak Ikan ini kian hari kian menjamur dan merajalela. Setiap sudut Kota Medan ada bang," ungkap warga kepada oborkeadilan.com

Dilain pihak menuturkan,  ternyata Judi Tembak Ikan tersebut saat ini layaknya sudah seperti permainan Game biasa yang sangat digandrungi di Kota Medan. Oleh karena itu sebelum menjadi VIRUS bagi anak bangsa, kita berharap POLISI agar segera mungkin menutup lokasi Judi Tembak Ikan tersebut.

"Ini menyangkut moral bangsa, tua, muda, pria dan wanita semuanya main Judi Tembak  Ikan di lokasi itu bang. " ujar pria paruh baya itu  kepada wartawan.

Berdasarkan informasi dan penelusuran  dilapangan, Jumat  (24/11/2017), jenis perjudian yag satu ini terlihat memang tidak begitu mencolok, dibandingkan dengan jenis perjudian yang lain.

Pasalnya, permainan judi tembak ikan berkedok game ketangkasan itu  semuanya sudah tersistematis dan terselubung. Sehingga tidak mudah diketahui oleh kaum awam.

Bahkan dalam pengoperasiannya, pemilik usaha selalu berkelit dan berdalih dengan menunjukan Ijin yang telah diberikan oleh Pemerintah.

Padahal sejatinya, ijin yang di keluarkan oleh instansi terkait tersebut adalah permainan game bukan judi ketangkasan.

" Ijin yang dikeluarkan instansi terkait itukan UNTUK permainan game, bukan judi ketangkasan. Bisa aja bersilat lidah mereka," ujar sumber menyebutkan.

Berikut cara bermain judi ikan berkedok permainan game ketangkasan di Galaxy Zone dan
 The Junggle Game tersebut.

Pertama sekali  pemain terlebih dahulu harus menukar uang  dengan chip atau koin yang sudah disediakan oleh pengelola. Melalui chip atau koin itulah pemain baru bisa ikut bermain.

Selanjutnya, setelah bermain, bagi pemain yang menang akan mendapatkan voucher yang nantinya dapat ditukarkan dengan uang. Namun tetap saja pemilik usaha kerap mengatakan bahwa voucher itu hanya dapat ditukar dengan hadiah dan bukan uang, sembari menunjukan hadiah-hadiah  yang dipajang di dalam lokasi.

Tapi jika dilihat secara teliti, hadiah yang dipajang yang menurut keterangan pemilik usaha adalah penukaran hadiah bagi para pemain itu bahkan samasekali tidak pernah bergeser dari tempatnya.

Itulah bukti konkrit cara pemilik usaha mengelabui petugas ataupun instansi terkait,  manakala nantinya lokasi usaha judinya tersebut di grebek petugas.

" Pemilik usaha pasti mengatakan barang pajangan itulah hadiah yang bisa ditukarkan para pemain, guna mengelabui petugas.

Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Redaktur
Komentar

Berita Terkini