|

Persoalan Guru Honorer PR Krusial di Hari Guru

Foto : Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah (istimewa)

Jakarta | Media Nasional Obor Keadilan |
Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2017 ini masih dibayangi persoalan guru honorer.  Negara harus segera menyelesaikan persoalan tersebut. 

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan peringatan hari guru nasional tahun 2017 ini masih dibayangi masalah krusial di profesi guru di Indonesia.  "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melansir terdapat 988 ribu guru honorer di Indonesia.  Ini persoalan krusial yang harus segera negara bereskan," ujar Anang di Jakarta,  Sabtu (25/11/2017).

Menurut dia,  profesi guru merupakan ujung tombak dalam pembentukan sumber daya manusia Indoneaia.  Cukup ironi,  kata Anang,  jika profesi guru justru menjadi profesi kelas kedua lantaran keberpihakan negara belum maksimal.  "Regulasi tentang guru yakni UU No 14 Tahun 2005 merupakan sikap konstitusi kita dalam memperlakukan guru dan dosen.  Tapi kenyataannya kita masih belum memuliakan mereka dengan persoalan guru honorer yang masih sangat krusial,"  tambah Anang. 

Musisi asal Jember ini mengharapkan agar DPR bersama pemerintah merumuskan formulasi konkret atas persoalan yang terjadi di profesi guru.  Menurut dia,  pemerintah harus menjadikan persoalan guru honorer sebagai skala prioritas yang harus diselesaikan.  "Saya harap,  masalah guru honorer ini menjadi skala prioritas pemerintah," ucap Anang. 

Di bagian lain Anang mengusulkan gagasan  Kementerian Pendidikan dipisah dari Kebudayaan.  Menurut dia,  dengan Kementerian Pendidikan hanya mengurus sektor pendidkan saja,  diharapkan akan fokus pembenahan dan perbaikan yang muncul di sektor pendidikan. "Saya kira jika pendidikan dan kebudayaan dipisah,  maka dua bidang tersebut akan jauh lebih fokus.  Persoalan seperti sarana prasarana,  guru, dan lain-lain dapat cepat teratasi,"  tandas Anang.
Komentar

Berita Terkini