|

KPK : Membaik, Novanto Dipindah ke Rumah Tahanan


Foto : Setya Novanto (Istimewa)

JAKARTA | Media Nasional Obor Keadilan |  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengatakan pemindahan tersangka dugaan korupsi KTP Eletronik, Setya Novanto oleh pihaknya sudah mendapatkan tinjauan dari beberapa pihak.

" Kami melakukan kebijakan ini berdasarkan banyak kajian dan telah melakukan koordinasi dengan Direktur RSCM, Tim Dokter IDI, dan kuasa hukum beliau (Setya Novanto) bahwa yang bersangkutan sudah tidak memerlukan rawat inap," ujar Laode kepada wartawan di RSCM, Jakarta, Minggu (20/11/2017).

" Sehingga sudah bisa dipindahkan ke rumah tahanan dan akan menjalani penahanan selama 20 hari mendatang," tandasnya.

Dirinya mengaku untuk ke depannya pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara lengkap yang disesuaikan apa yang dibutuhkan dalam proses yang ada.

" Kami pikir 3 hari ke depan akan melihat perkembangan yang ada, dan itu masih sesuai karena kalau satu hari kami takut ada beberapa pemeriksaan kesehatan yang terlewatkan," tuturnya.

Dirinya juga menambahkan pihaknya yakni KPK mmegucapkan terimakasih kepada banyak pihak yang telah bekerja sama untuk mensukseskan kegiatan di RSCM tersebut.

" Terimakasih kepada Kapolri, IDI serta RSCM dan pihak terkait sehingga acara malam ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib," tutupnya.

Reporter : France
Editor : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini