Foto : Egi sudjana di
gedung KY
JAKARTA | Media Nasional Obor Keadilan | Kamis, ( 09 / 11 /2017 ). Aksi
Damai di Komisi Yudicial Jl Kramat raya Senen dilakukan oleh 15 Orang Solidaritas Alumni
212.
Pertemuan
Komisi Yudicial ini di hadiri, Dr Eggi Sudjana SH, MSi dari TPUA, Ridwan
Alumni 212, Ir. Agus A. Chairuddin. Direktur eksekutif INFRA, Doli Yatim dari
Pribumi Golput, Imam Ma' Arif dari Komunitas Senen, Ade Selon dari GPJ.
Solidaritas
Aksi Menuntut "Mendesak Komisi Yudicial RI Ultrapetium berdasarkan hasil
putusan sidang Ahok sebagai Yurisprudensi Buni Yani tidak terbukti salah dan
tuntutan batal demi hukum".
Egi Sudjana dalam wawancara dengan beberapa media termasuk Media Nasional Obor Keadilan mengatakan, "Bahwa KY ( Komisi Yudicial)
tidak berdasarkan keadilan alias BANCI... dengan artian Tidak mengakui kebenaran
kita dan tidak menyalahkan kesalahan kita, Bahasa tegasnya Fungsi KY tidak
berdampak pada penegakan Hukum.." Ujar Egi sudjana.
Doli Yatim
ketua Pribumi Golput menambahkan akan tetap menurunkan aksi massa di saat
putusan hukum Buni Yani nanti. ( David).