|

Eggi Sujana : Fungsi Komisi Yudicial (KY) Tidak Berdampak Penegakan Hukum


Foto : Egi sudjana di gedung KY

JAKARTA | Media Nasional Obor Keadilan | Kamis, ( 09 / 11 /2017 ).  Aksi Damai di Komisi Yudicial Jl Kramat raya Senen dilakukan oleh 15 Orang Solidaritas Alumni 212.


Pertemuan  Komisi Yudicial ini di hadiri, Dr Eggi Sudjana SH, MSi dari TPUA, Ridwan Alumni 212, Ir. Agus A. Chairuddin. Direktur eksekutif INFRA, Doli Yatim dari Pribumi Golput, Imam Ma' Arif dari Komunitas Senen, Ade Selon dari GPJ.

Solidaritas Aksi Menuntut "Mendesak Komisi Yudicial RI Ultrapetium berdasarkan hasil putusan sidang Ahok sebagai Yurisprudensi Buni Yani tidak terbukti salah dan tuntutan batal demi hukum".

Egi Sudjana dalam wawancara dengan beberapa media termasuk Media Nasional Obor Keadilan mengatakan, "Bahwa KY ( Komisi Yudicial) tidak berdasarkan keadilan alias BANCI... dengan artian Tidak mengakui kebenaran kita dan tidak menyalahkan kesalahan kita, Bahasa tegasnya Fungsi KY tidak berdampak pada penegakan Hukum.." Ujar Egi sudjana.

Doli Yatim ketua Pribumi Golput menambahkan akan tetap menurunkan aksi massa di saat putusan hukum Buni Yani nanti. ( David).
Komentar

Berita Terkini