Wamendagri Tegaskan: Budaya Pungli dan Suap Harus Dihapus dari Mentalitas Masyarakat Indonesia

Wamendagri Akhmad Wiyagus memberikan teguran keras kepada masyarakat Indonesia agar segera menghapus pandangan bahwa pungli dan uang pelicin adalah hal yang wajar. Beliau menekankan bahwa perubahan mindset menjadi kunci utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

May 11, 2026 - 10:41
May 11, 2026 - 10:41
 0
Wamendagri Tegaskan: Budaya Pungli dan Suap Harus Dihapus dari Mentalitas Masyarakat Indonesia

Obor Keadilan - Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus telah mengeluarkan pernyataan tegas yang mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk segera mengakhiri persepsi keliru bahwa praktik pungli dan pemberian uang pelicin merupakan hal yang wajar dan dapat diterima. Dalam sebuah forum diskusi yang diselenggarakan bersama berbagai stakeholder pemerintah dan masyarakat sipil, Wamendagri menekankan bahwa setiap bentuk pungutan liar dan pemberian gratifikasi merupakan tindakan koruptif yang melanggar hukum dan merugikan negara. Pernyataan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun sistem tata kelola yang lebih transparan dan bebas dari praktik-praktik korupsi yang selama ini tertanam dalam budaya birokratis Indonesia.

Menurut Wamendagri Akhmad Wiyagus, kebiasaan buruk yang masih beredar luas di masyarakat untuk menganggap remeh dan merelakan praktik pungli serta pemberian uang pelicin kepada oknum pegawai negeri sipil merupakan akar permasalahan yang fundamental dalam pemberantasan korupsi. Beliau mengungkapkan bahwa selama masyarakat masih memiliki pandangan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang biasa dan dapat dimaklumi, maka upaya pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih akan terus mengalami hambatan yang signifikan. Wamendagri juga menekankan bahwa perubahan mindset dan budaya harus dimulai dari kesadaran masyarakat itu sendiri untuk tidak lagi memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyalahgunaan wewenang oleh aparatur negara. Dengan cara pandang ini, diharapkan bahwa setiap warga negara dapat menjadi garda terdepan dalam melawan korupsi dengan menolak untuk terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Wamendagri juga menegaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan pengawasan internal dan eksternal terhadap seluruh instansi pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah untuk memastikan tidak ada lagi celah yang digunakan untuk melakukan praktik pungli. Langkah-langkah preventif akan dikombinasikan dengan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap aparatur yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang. Lebih lanjut, Wamendagri menyatakan bahwa transparansi dalam setiap proses administrasi publik akan ditingkatkan sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengawasan dan melaporkan jika terdapat indikasi praktik koruptif. Program sosialisasi dan edukasi akan secara intensif dilakukan di berbagai wilayah untuk menanamkan kesadaran bersama bahwa integritas dan kejujuran adalah fondasi dari pembangunan negara yang berkelanjutan.

Komitmen Wamendagri tersebut tercermin dalam berbagai inisiatif yang telah dan akan terus dijalankan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas korupsi. Dengan mengubah paradigma bahwa pungli dan uang pelicin bukanlah hal yang dapat ditoleransi, diharapkan Indonesia dapat mencapai standar tata kelola yang lebih baik dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Masyarakat diajak untuk menjadi bagian aktif dalam gerakan anti-korupsi ini dengan cara tidak lagi memberi kesempatan kepada aparat yang tidak jujur, serta berani melaporkan setiap praktik koruptif yang disaksikan. Perjalanan menuju Indonesia yang bebas korupsi memang panjang, namun dengan kesadaran kolektif dan aksi nyata dari semua pihak, visi tersebut bukan lagi mimpi yang mustahil untuk diwujudkan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow