Babak Baru Dugaan Mafia Tanah di Singkawang: Dua Tersangka Ditahan, Publik Menanti Pengungkapan Dugaan Keterlibatan Oknum Lain

Jul 18, 2026 - 13:16
Jul 18, 2026 - 13:47
 0
Babak Baru Dugaan Mafia Tanah di Singkawang: Dua Tersangka Ditahan, Publik Menanti Pengungkapan Dugaan Keterlibatan Oknum Lain

Oborkeadilan.com | Singkawang – Perjalanan panjang perkara yang disebut sebagai dugaan kasus mafia tanah di Singkawang memasuki babak baru. Dua tersangka, Ha Lukas dan Tjong Jun Fen, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang. Kini perhatian publik tertuju pada perkembangan penyidikan, termasuk dugaan adanya pihak-pihak lain yang disebut ikut berperan atau memberikan perlindungan terhadap para tersangka.

Informasi mengenai terpencil keduanya disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, Juhenry, SH, MH Menurutnya, proses hukum yang berlangsung selama ini tidak berjalan mudah dan dinilai penuh lika-liku. Ia juga menyampaikan adanya dugaan intervensi yang menyebabkan penanganan perkara terkesan berlarut-larut.

"Ya benar, klien kami mendapatkan informasi bahwa HL dan TJF sudah berada di balik jeruji besi. Perjalanan kasus ini sangat berliku dan diperkirakan dilindungi oleh oknum lainnya selain Oknum AS (Penyidik ​​Pembantu Reskrim Polres Singkawang). Kami berharap ini menjadi akhir dari drama panjang dan awal penegakan hukum yang berkeadilan sehingga perkara yang kami laporkan segera mendapat kepastian hukum, mengingat kasus ini sudah berjalan cukup lama," ujar Juhenry, SH, MH, Kuasa Hukum Korban dari Kantor Hukum Advocate For Justice, kepada Oborkeadilan.com, Kamis (16/7/2026).

Masyarakat Singkawang kini menantikan langkah lanjutan dalam proses penundaan. Sejumlah warga berharap proses hukum tidak hanya berhenti pada para tersangka yang telah ditahan, tetapi juga mengusut apabila terdapat pihak lain yang berdasarkan alat bukti diduga ikut terlibat atau memberikan perlindungan dalam perkara yang disebut sebagai dugaan mafia tanah tersebut.

“Mari kita kawal dan bersama-sama menyaksikan perkembangan dugaan mafia tanah di Singkawang Selatan, Kalimantan Barat. Siapa pun yang kemudian terbukti berdasarkan proses hukum yang terlibat harus diproses secara tuntas. Advokat Untuk Keadilan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Singkawang karena dugaan praktik mafia tanah dinilai meresahkan. Hingga berita ini diterbitkan, Polres Singkawang belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain sebagaimana disampaikan kuasa hukum korban. Oleh karena itu, seluruh dugaan tersebut masih menunggu hasil penyidikan dan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Publik berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa memandang bulu agar mampu menghadirkan kepastian hukum serta memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Sumber:

Juhenry, SH, MH – Kuasa Hukum Korban, Kantor Hukum Advocate For Justice (AFJ).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow