Tuntut Rp13,8 Juta, Wali Murid RJ Cilegon Cuma Dikembalikan Rp3,3 Juta

Aug 8, 2026 - 13:33
Aug 8, 2026 - 13:52
 0
Tuntut Rp13,8 Juta, Wali Murid RJ Cilegon Cuma Dikembalikan Rp3,3 Juta
Tuntut Rp13,8 Juta, Wali Murid RJ Cilegon Cuma Dikembalikan Rp3,3 Juta
Tuntut Rp13,8 Juta, Wali Murid RJ Cilegon Cuma Dikembalikan Rp3,3 Juta
Tuntut Rp13,8 Juta, Wali Murid RJ Cilegon Cuma Dikembalikan Rp3,3 Juta

Obor Keadilan | Kebijakan pengembalian dana pendaftaran ulang murid baru di SMA IT Raudhatul Jannah (RJ) Cilegon menuai protes wali murid. Sengketa ini muncul setelah salah satu wali murid mengundurkan diri usai membayar penuh biaya daftar ulang, namun hanya menerima kembali sebagian kecil dari nilai yang telah disetorkan.

Berdasarkan rincian biaya daftar ulang SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, total yang harus dibayarkan calon murid baru RJ Cilegon adalah Rp14.350.000, dengan komponen: DPP Rp7.500.000, buku Rp1.600.000, dana edukatif Rp2.500.000, seragam Rp1.900.000, dan SPP bulanan Rp850.000.

Salah satu wali murid tercatat telah membayar Rp13.850.000 sesuai kuitansi tertanggal 10 November 2025 — enam bulan sebelum anaknya lulus dari SMP IT Raudhatul Jannah.

Melalui kuasa hukumnya, Harry Qurba, S.H., M.H., wali murid mengajukan surat pengunduran diri sekaligus permohonan pengembalian dana secara penuh kepada yayasan pada Senin, 20 Juli 2026.

Yayasan merespons pada 22 Juli 2026 dengan menyetujui pengembalian sebagian: dana edukatif Rp2.500.000 dan SPP Rp850.000, atau total Rp3.350.000. Buku paket dan seragam dikembalikan dalam bentuk barang, bukan uang.

Kuasa hukum: kebijakan sepihak

Harry Qurba menilai keputusan yayasan tersebut sepihak. Menurutnya, kliennya terikat pada surat pernyataan baku yang disampaikan lewat anak tanpa sosialisasi terbuka kepada wali murid, tanpa pembahasan tertulis soal skema refund. Ia meminta hak penuh sesuai kuitansi, meski di sisi lain menyatakan pihaknya bersedia berkompromi untuk komponen DPP — meminta 50 persen dari Rp7.500.000 dengan pertimbangan kliennya tidak pernah menikmati fasilitas gedung — dengan syarat buku dan seragam turut diuangkan.

Yayasan: sudah sesuai aturan internal

Sekretaris Yayasan Raudhatul Jannah Cilegon, H. Andi Thamrin Manggewa, S.H., menyatakan pengembalian dana sudah ditransfer ke rekening orang tua murid, sementara buku dan seragam bisa diambil langsung ke yayasan dengan surat kuasa jika diwakilkan.

Ia beralasan seragam sudah diproduksi dan buku dipesan sesuai jumlah murid diterima plus cadangan, sehingga tidak bisa dikembalikan dalam bentuk uang. Pihaknya juga menegaskan RJ telah berdiri 30 tahun dan baru kali ini menerima komplain atas kebijakan internalnya, dengan mengklaim tahapan yang dijalankan sudah mendapat arahan Dinas Pendidikan selaku regulator.

Andi menambahkan, sebagai sekolah swasta, RJ tidak terikat aturan pemerintah soal besaran biaya pendaftaran, dan praktik serupa disebutnya lazim di sekolah swasta lain — termasuk kebijakan bahwa murid yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes tetap dianggap wajib bayar.

(Redaksi membuka ruang klarifikasi lanjutan dari kedua belah pihak.)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow