Ustaz Solmed Membantah Keras Tuduhan Pelecehan Seksual, Ancam Tuntutan Hukum kepada Pihak yang Menyebarkan Isu

Ustaz Solmed memberikan klarifikasi tegas dan menolak seluruh tuduhan pelecehan seksual yang beredar di media sosial, serta mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap penyebar berita bohong.

Mar 13, 2026 - 15:27
Mar 13, 2026 - 15:27
 0
Ustaz Solmed Membantah Keras Tuduhan Pelecehan Seksual, Ancam Tuntutan Hukum kepada Pihak yang Menyebarkan Isu

Obor Keadilan - Tokoh agama yang dikenal dengan nama Soleh Mahmud atau populer disapa Ustaz Solmed telah keluar dengan pernyataan klarifikasi yang tegas menanggapi berbagai tudingan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir ini. Menurut keterangan yang diperoleh, Ustaz Solmed mengaku sangat terganggu dengan munculnya isu yang menyangkut dugaan perilaku tidak senonoh terhadap sesama jenis, yang kemudian menyebar luas di berbagai platform digital. Dalam siaran pers yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ustaz Solmed dengan tegas menolak seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa isu yang beredar merupakan kampanye fitnah yang terencana untuk merusak reputasi serta citra dirinya di masyarakat. Tokoh agama berusia 50-an tahun ini meminta kepada semua pihak untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan terus menerus bergosip tanpa dasar bukti yang kuat.

Melalui pernyataan resminya, Ustaz Solmed menekankan bahwa beliau telah menjalani kehidupan yang sesuai dengan nilai-nilai agama Islam dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat Indonesia. Pria kelahiran Jakarta ini mengungkapkan bahwa tuduhan yang dilontarkan sangat menyakiti perasaan dirinya dan keluarga besar, mengingat selama puluhan tahun beliau telah dikenal sebagai seorang dai yang konsisten dalam menyebarkan ajaran agama. Ustaz Solmed juga mengatakan bahwa beliau akan mengambil langkah-langkah hukum yang tegas terhadap setiap individu atau media yang terbukti telah menyebarkan berita bohong atau isu menyesatkan tentang dirinya. Kuasa hukumnya menambahkan bahwa tim legal telah mempersiapkan berkas-berkas untuk melakukan tuntutan perdata maupun pidana apabila diperlukan dan apabila pihak-pihak yang bersalah dapat diidentifikasi dengan jelas.

Dalam perkembangan terkini, beberapa tokoh agama dan akademisi turut memberikan dukungan kepada Ustaz Solmed dengan menyatakan bahwa tren penyebaran hoaks di kalangan publik figur agama semakin mengkhawatirkan. Mereka mengingatkan kepada masyarakat luas untuk selektif dalam menerima informasi dan lebih mengutamakan verifikasi fakta sebelum membagikan ulang konten-konten yang bernada mendiskreditkan seseorang. Pakar hukum pidana dari salah satu universitas ternama pun turut berpendapat bahwa kasus semacam ini memerlukan penanganan yang hati-hati dan berdasarkan bukti-bukti konkret, bukan hanya berdasarkan rumor belaka yang tersebar di dunia maya. Reaksi dari publik sendiri terbagi dua, sebagian menyatakan simpati kepada Ustaz Solmed sementara sebagian lagi masih menunggu perkembangan selanjutnya sebelum membuat kesimpulan akhir.

Para pihak yang terlibat dalam investigasi, termasuk pihak kepolisian daerah setempat, telah diminta oleh tim legal Ustaz Solmed untuk memberikan respons resmi terhadap keberadaan laporan atau pengaduan formal terkait isu tersebut. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari aparat hukum mengenai ada atau tidaknya pengaduan yang tercatat secara formal di tingkat kepolisian. Ustaz Solmed melalui pernyataannya mengharapkan agar proses penyelesaian perkara ini dapat berjalan dengan transparan dan profesional sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat mengenai pentingnya literasi media dan kehati-hatian dalam mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama ketika menyangkut reputasi dan kehormatan seseorang dalam ruang publik.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow